Cair Lagi Bulan Ini, Simak 3 Fakta Penting dari Kuota Belajar 2021

Cair Lagi Bulan Ini, Simak 3 Fakta Penting dari Kuota Belajar 2021

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 02 Mar 2021 08:30 WIB
Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet gratis kepada para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Salah satunya diberikan melalui kartu perdana gratis.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy

2. Semua Pendidik dan Peserta Didik Dapat Kuota Belajar

Nadiem menjelaskan semua pendidik dan peserta didik yang sudah pernah mendapatkan kuota belajar pada program bantuan kuota belajar tahun lalu otomatis akan mendapatkan kembali bantuan kuota tahun ini. Asalkan, nomor yang didaftarkan masih aktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa yang berhak menerima bantuan kuota ini? Pastinya yang sudah pernah mendapatkan kuota pada bulan November dan Desember 2020, plus nomornya masih aktif. Maka akan otomatis menerima bantuan kuota di Maret 2021," jelas Nadiem.

Meski begitu ada beberapa pendidik dan peserta didik yang tidak lagi diberikan bantuan kuota belajar tahun ini. Nadiem menjelaskan bagi penerima bantuan pada tahun lalu yang menggunakan kuota belajarnya di bawah 1 GB tidak akan lagi menerima bantuan kuota belajar tahun ini.

ADVERTISEMENT

"Ada juga beberapa pengecualian, bagi yang kemarin diberikan (bantuan kuota belajar), tapi penggunaannya kurang dari 1 GB, artinya tidak digunakan. Jadi data yang diberikan ini tidak akan diberikan kembali," tegas Nadiem.

Nadiem juga menjelaskan bagi guru dan murid yang sebelumnya belum menerima kuota belajar tahun 2020 baru akan bisa mendapatkan kuota belajar di bulan April 2021. Itu pun harus melakukan melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk bisa didaftarkan nomor handphonenya.

"Bagi yang nomernya berubah atau belum menerima kuota sebelumnya, mereka hanya akan bisa menerima bantuan kuota di bulan april 2021. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021," ujar Nadiem.

3. Syarat Penerima Bantuan Kuota Belajar

Syarat bagi penerima bantuan kuota belajar pun tidak berubah, bagi murid dan guru PAUD, jenjang dasar dan menengah wajib terdaftar di aplikasi Dapodik. Kemudian memberikan nomor ponsel yang aktif, untuk murid bisa menggunakan nomor ponsel orang tua atau wali.

Sedangkan untuk mahasiswa syaratnya harus berstatus mahasiswa aktif menuntaskan perkuliahan ataupun gelar ganda, dan terdaftar dalam aplikasi PDDikti. Mahasiswa yang mau mendapatkan bantuan kuota juga wajib memiliki Kartu Rencana Studi, dan melampirkan nomor ponsel yang aktif.

Terakhir syarat bagi dosen yang mau menerima kuota belajar 2021 adalah terdaftar dalam aplikasi PDDikti dan berstatus aktif mengajar. Dosen yang mau menerima bantuan juga wajib memiliki nomor registrasi, dan melampirkan nomor ponsel yang aktif.


(hal/eds)

Hide Ads