Utang pemerintah selama pandemi COVID-19 melonjak cukup signifikan. Kondisi ini menyusul defisit APBN yang melebar karena pemerintah butuh tambahan anggaran penanganan pandemi yang terjadi di tanah air.
Utang pemerintah tercatat bertambah Rp 1.040,58 triliun. Angka ini terhitung dari Maret 2020 hingga Januari 2021. Pada Maret tahun lalu, utang pemerintah tercatat Rp 5.192,56 triliun.
Sementara di Januari 2021, Kementerian Keuangan mengumumkan jumlah utang pemerintah sebesar Rp 6.233,1 triliun atau setara 40,28% terhadap produk domestik bruto (PDB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data APBN KiTa yang dikutip, Selasa (2/3/2021), utang pemerintah yang mencapai Rp 6.233,14 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp 849,59 triliun atau 13,63% dari total. Sisanya sebesar Rp 5.383,55 triliun atau 86,37% dari total berasal dari surat berharga negara (SBN).
Dari pinjaman yang mencapai Rp 849,59 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 12,53 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 859,59 triliun. Khusus pinjaman luar negeri ini terdiri dari bilateral Rp 329,64 triliun, multilateral Rp 462,87 triliun, commercial banks Rp 44,54 triliun, dan suppliers nihil.
Sementara yang berasal dari SBN Rp 5.383,55 triliun terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 4.133,38 triliun dan SBN dalam denominasi valas sebesar Rp 1.250,17 triliun.
Lihat Video: Utang Tembus Rp 6.000 T, RI Hampir Lampu Merah?