Aksi 'Main Tangan' Bos Bea Cukai Jayapura Berujung Skors

Aksi 'Main Tangan' Bos Bea Cukai Jayapura Berujung Skors

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 02 Mar 2021 20:00 WIB
Screen shot video Bea Cukai Jayapura yang viral
Foto: Screen shot video Bea Cukai Jayapura yang viral
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan langsung menindak tegas bos atau Kepala Kanwil Bea Cukai Jayapura lantaran diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak buahnya.

Dugaan tersebut diketahui dari video rekaman CCTV yang beredar di dunia maya, Twiter. Kejadian tersebut diketahui pada akhir Februari 2021. Kantor pusat kepabeanan pun langsung menindak tegas dengan memberikan skors kepasa bos Bea Cukai Jayapura. Berikut fakta-faktanya:

1. Diberhentikan Sementara

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat mengatakan pemberhentian sementara ini diputuskan demi proses investigasi oleh Bidang Kepatuhan Internal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura akan dilakukan pembebasan sementara dari jabatan," kata Syarif dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

2. Bea Cukai Tak Mentolelir

Bea Cukai, dikatakan Syarif tidak mentolelir cara-cara atau tindakan yang tidak sesuai aturan dan prosedur-prosedur kepegawaian meskipun bertujuan untuk pembinaan pegawai baru.

ADVERTISEMENT

Sebagai pimpinan, kata Syarif senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalitas serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di lingkungan DJBC.

"Terhadap para pegawai yang mengalami tindakan fisik telah diberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh Kakanwil Bea Cukai Papua," ujarnya.

3. Investigasi

Syarif mengungkapkan pihak DJBC sedang melakukan penanganan internal dengan menerbitkan surat tugas investigasi pada hari Jumat (26/2) dan tim Kanwil Bea Cukai Papua dipimpin oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal yang telah mulai melakukan investigasi sejak Minggu (28/2).

Pihak kantor pusat DJBC telah memanggil Bos Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan investigasi. Pada proses ini, Kepala Kanwil Bea Cukai diberhentikan sementara dari jabatannya.

"Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi pembinaan pegawai yang berlebihan kepada pegawai-pegawai baru dalam rangka pembinaan kedisiplinan," ungkapnya.

Lihat Video: Bea Cukai Yogya Sita 171.400 Rokok Ilegal yang Ditimbun di Rusunawa

[Gambas:Video 20detik]



(hek/hns)

Hide Ads