Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pegawai yang diduga terlibat dalam kasus suap puluhan miliar telah dibebastugaskan dan mengundurkan diri dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Hal itu diungkapkannya dalam acara press statement pengusutan dugaan kasus suap yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (3/3/2021).
"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas," kata Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembebasan tugas dan pengunduran diri pegawai yang diduga terlibat kasus suap ini, dikatakan Sri Mulyani untuk memudahkan lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN. Dengan langkah tersebut proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja dari organisasi DJP," ujarnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun memberikan apresiasi kepada KPK yang berhasil mengusut dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai otoritas pajak nasional.
"Kementerian Keuangan mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah KPK yang juga disertai unit kepatuhan di lingkungan Kemenkeu yang bekerjasama untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP," ungkapnya.
Lihat juga Video: Kasus Pajak Dealer Jaguar, 3 Pegawai Pajak DKI Didakwa Terima US$ 96.375