Ada Pegawai Pajak Nakal Jangan Diam Aja, Segera Lapor ke Sini!

Ada Pegawai Pajak Nakal Jangan Diam Aja, Segera Lapor ke Sini!

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 03 Mar 2021 16:40 WIB
Pajak Pantau Rekening Bank
Ilustrasi/Foto: Luthfy Syahban
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh wajib pajak (WP) agar tidak ragu melaporkan pegawai pajak nakal. Hal itu juga berlaku untuk seluruh PNS di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Apabila WP atau kuasa WP melihat adanya pelanggaran saya harap melaporkan pelanggaran tersebut yang dilakukan baik oleh Pegawai DJP, maupun oleh pegawai Kemenkeu lainnya melalui pelaporan pengaduan yang sudah dibangun dalam bentuk aplikasi Whistleblowing System di Kemenkeu," kata Sri Mulyani dalam acara press statement pengusutan dugaan kasus suap yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (3/3/2021).

Layanan pengaduan tersebut bisa diakses lewat situs https://www.wise.kemenkeu.go.id. Layanan tersebut disiapkan Kementerian Keuangan untuk masyarakat agar ikut terlibat dalam proses pengawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sediakan bagi seluruh masyarakat termasuk pada WP apabila mereka melihat, mendengar, dan kemudian ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh staf atau jajaran Kemenkeu," ujarnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga menyediakan saluran lain yaitu melalui surat elektronik atau email yang dialamatkan ke @pajak.go.id atau pengaduan pajak di www.pajak.go.id. Tidak hanya itu, pelaporan juga bisa melalui saluran telepon atau Kring Pajak di 1500200.

ADVERTISEMENT

"Berbagai pengaduan akan kami lindungi sehingga kami juga berjanji untuk melakukan langkah langkah dalam meneliti dan tindakan tindakan korektif jika terdapat bukti, termasuk kasus yang sedang ditangani KPK merupakan hasil dari pengaduan masyarakat," tutur Sri Mulyani.

(hek/hns)

Hide Ads