Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah berdiskusi dengan PT Taspen (Persero) terkait kenaikan tunjangan pensiun aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Untuk jabatan tertinggi, menurutnya bisa ditingkatkan hingga Rp 1 miliar.
Berikut 4 hal yang perlu diketahui soal tunjangan pensiun PNS bisa capai Rp 1 miliar:
1. Tak Semua PNS Bisa Dapat Tunjangan Pensiun Rp 1 M
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran nominal tunjangan pensiun PNS tentunya disesuaikan dengan gaji pokok, masa kerja, golongan, dan jabatan masing-masing PNS. Oleh sebab itu, nominalnya tak akan sama rata.
"Saya bicara masalah Taspen. Karena begitu PNS pensiun dari pemerintah dapat uang pensiun dari perhitungan gaji pokok dan masa kerja. Di samping itu dapat tunjangan pensiun dari Taspen," kata Tjahjo kepada detikcom, Rabu (3/3/2021).
Adapun jabatan tertinggi yang menurutnya bisa sampai Rp 1 miliar ialah pejabat eselon I dan II.
"Bisa Rp 1 miliar kalau potongannya besar dan biasanya pejabat eselon I dan II," paparnya.
2. Tunjangan Pensiun PNS Selama Ini Kecil
Ia sendiri juga sudah pernah memperoleh tunjangan pensiun usai masa jabatannya sebagai Anggota DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Saya selesai sebagai Anggota DPR 6 periode, dan sebagai Mendagri 5 tahun dapat tunjangan pensiun dari Taspen dan juga berlaku bagi seluruh PNS. Dan tentunya dilihat dari masa kerja, jabatan, dan golongan berapa," urai Tjahjo.
Namun, menurutnya, dikarenakan potongan bulanan untuk tunjangan pensiun kecil, ketika pensiun pun tabungan simpanan pensiunnya kecil.
"Taspen saya sebagai Anggota DPR dan Mendagri kecil menurut saya karena potongan bulanan kecil. Dan otomatis dapat pensiun dari negara setiap bulan lumayan di atas Rp 3 jutaan," imbuhnya.
Simak juga 'Guru Honorer yang Jadi PPPK Dapat Tunjangan Rp 4 Juta':