Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pegawai pajak yang terlibat dalam dugaan kasus suap telah dibebastugaskan dan sudah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu diumumkan Sri Mulyani kemarin (3/3) secara virtual. Pada saat itu, Sri Mulyani didampingi oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Irjen Kementerian Keuangan Sumiyati.
Usai pengumuman, profil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hilang dari situs resmi pajak yaitu https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP diemban oleh Angin Prayitno Aji. Namun, profil dia tidak lagi ada di dalam jajaran pejabat otoritas pajak nasional.
detikcom pun langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor namun hingga saat ini belum direspons.
Selain itu, detikcom juga mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kasubdit Humas Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak, Ani Natalia. Dia mengaku akan mengecek perihal profil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pajak yang tidak tertera di laman resmi otoritas pajak nasional.
"Sebentar, saya cek," kata dia kepada detikcom, Rabu (3/3/2021).
Berdasarkan LHKPN, Angin Prayitno Aji telah melaporkan seluruh harta kekayaannya pada 28 Februari 2020. Dia memiliki harta sebanyak Rp 18,62 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, hingga harta bergerak lainnya.
Dari Rp 18,62 miliar, harta yang berbentuk tanah dan bangunan totalnya Rp 14,91 miliar. Tanah dan bangunan itu berada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Sementara yang berbentuk alat transportasi dan mesin nilainya mencapai Rp 364,4 juta. Ada 3 jenis mobil yang dimiliki, yaitu Volkswagen Golf, Honda Freed, dan Chevrolet Captiva Jeep.
Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp 1,09 miliar. Sisanya ada kas dan setara kas sebesar Rp 2,21 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 23,3 juta. Dengan begitu, Angin Prayitno Aji memiliki total harta Rp 18.620.094.739.
Lihat juga Video: KPK Bakal Bongkar Dugaan Suap Puluhan Miliar di Ditjen Pajak