Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengeluarkan wacana pembentukan program Kartu Prakerja bagi calon pengantin alias catin tahun 2021.
Sesmenko PMK Y.B Satya Sananugraha mengatakan bahwa percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi catin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.
Satya mengungkapkan hal ini merupakan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru," ujar Satya dalam keterangannya dikutip dari website kemenkopmk.go.id, Kamis (4/3/2021).
Dalam keterangan tersebut dijelaskan jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang. Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.
Satya mengatakan percepatan implementasi Kartu Prakerja bagi calon pengantin dapat diawali dengan mencari daerah yang akan dijadikan pilot project. Contohnya, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak COVID-19, namun belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun non reguler.
Di samping itu, pemerintah juga akan melakukan integrasi dan sinkronisasi data catin tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan," kata Satya.