Rasio Utang Indonesia Kegedean
Senin, 27 Feb 2006 14:34 WIB
Jakarta - Rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dinilai terlalu besar yakni lebih dari 45 persen. Hal itu menyebabkan hampir 30 persen APBN Indonesia dialokasikan untuk membayar utang. Tingginya level utang tersebut menyebabkan berkurangnya sumber daya yang dapat dialokasikan untuk kepentingan investasi yang dapat memperbaiki kinerja ekspor dalam negeri. Demikian disampaikan Rama Pratama. Demikian anggota Komisi XI DPR RI Rama Pratama dalam Seminar Regional untuk Parlemen yang diselenggarakan Bank Dunia di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/2). Dalam pemaparannya, Rama mengutip pendapat Pattilo, Pairson dan Ricci, yang menemukan hubungan yang negatif antara utang dengan tingkat pendapatan per kapita. Di lebih dari 100 negara, penelitian itu menemukan kontribusi utang terhadap pendapatan perkapita suatu negara adalah negatif untuk rasio utang terhadap PDB yang berada dalam kisaran persentase 35-45%."Ini artinya utang tidak mempunyai peranan besar dalam merangsang pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pada akhirnya, situasi ini pula lah yang bisa menjelaskan mengapa tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia masih berada pada level yang teramat tinggi," urai Rama di depan peserta seminar dari belasan negara tersebut.Anggota Fraksi PKS ini lantas mengusulkan gara pemerintah Indonesia mengajukan pengurangan utang kepada kreditor. Rama menambahkan, pengurangan utang ini akan membuat APBN memiliki kapasitas yang cukup untuk membiayai aktivitas MDGs (Millenium Development Goals) pada akhir tahun 2015. MDGs adalah program yang dicanangkan PBB untuk mencapai kesejahteraan global.
(qom/)











































