Kemenkeu Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pengelolaan APBN

Kemenkeu Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pengelolaan APBN

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 05 Mar 2021 11:27 WIB
Pekerja merapihkan uang Dollar dan Rupiah di Cash Center BRI Pusat, Jakarta, Kamis (5/6/2014). Nilai tukar rupiah hingga penutupan perdagangan sore pekan ini hampir menyentuh angka Rp 12.000 per-dollar US.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Keuangan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan upaya penguatan ekosistem pengawasan APBN yang terintegrasi. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengungkapkan belajar dari catatan-catatan perbaikan pelaksanaan program tahun 2020.

Dia menyebutkan Kemenkeu dan BPKP menyadari perlunya memperkuat kerja sama dari sisi pengawasan yang akan melibatkan berbagai elemen dalam satu kesatuan ekosistem pengawasan APBN, mulai dari pembuat kebijakan, pelaksana program, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), aparat penegak hukum, dan BPK RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan pengawasan APBN juga akan melibatkan peran aktif masyarakat selaku beneficiaries dari program maupun civil society untuk menjalankan peran kontrol sosial.

"Masyarakat juga diharapkan turut mengawasi pengelolaan APBN dan memberikan informasi kepada aparat pengawas jika mengetahui adanya penyimpangan," kata dia dalam siaran pers, Jumat (5/3/2021).

ADVERTISEMENT

Sebagai landasan untuk memperkuat pengawasan APBN, kerja sama antara Kemenkeu dan BPKP akan difokuskan untuk meningkatkan kemampuan APIP Kementerian/Lembaga dan Daerah serta Satuan Pengawasan Intern (SPI) BUMN dan BLU agar secara bersama-sama dapat melakukan pengawasan yang efektif.

Oleh karena itu Nota Kesepahaman Kemenkeu dengan BPKP akan mencakup ruang lingkup pengawasan APBN secara end-to-end, manajemen pengawasan, pencegahan dan penanganan kasus berindikasi kecurangan, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP dan SPI, dukungan pelaksanaan anggaran atas beban APBN, dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka fiskal nasional.

"Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan akan dapat dibangun ekosistem pengawasan APBN yang lebih terintegrasi, dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat terbesar bagi peningkatan kesejahteraan bangsa," ujar dia.

Simak juga video 'Jokowi Beberkan APBN Tahun 2021 Naik, Totalnya Rp2.750 triliun':

[Gambas:Video 20detik]



Pada tahun 2021, APBN akan tetap menjadi instrumen utama dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 699,43 triliun untuk PEN tahun 2021, naik 21% dari realisasi sementara program PEN 2020 sebesar Rp579,78 triliun.

Anggaran tersebut difokuskan pada program penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan korporasi, serta insentif usaha. Keseluruhan program diharapkan dapat menjadi game changer dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan masyarakat.


Hide Ads