Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal benci produk asing menjadi buah bibir. Bahkan, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi langsung menjelaskan awal mula orang nomor satu di tanah air itu menyampaikan hal itu.
Menurut Lufti, ada beberapa hal yang Jokowi melontarkan pernyataan tersebut, berikut ini penjelasannya
(1) Loyal terhadap produk lokal
Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVII HIPMI 2021 di Istana Bogor Jumat (5/3/2021), juga menyinggung soal benci produk asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin saya sampaikan untuk cinta produk Indonesia, untuk bangga terhadap produk Indonesia dan boleh saja kita ngomong tidak suka pada produk asing. Masa nggak boleh kita nggak suka, kan boleh saja tidak suka pada produk asing. Gitu aja rame. Bolehkan kita tidak suka pada produk asing," tutur Jokowi.
Namun Jokowi mengakui memang untuk mengajak masyarakat agar loyal terhadap produk dalam negeri ada persyaratannya. Produk dalam negeri juga harus meningkatkan kualitasnya.
"Untuk menuju kepada sebuah loyalitas konsumen kita pada produk-produk dalam negeri ya memang ada syarat-syaratnya. Kalau harganya kompetitif tentu saja, kalau kualitasnya baik tentu saja," terangnya.
2. Predatory pricing
Mendag Lutfi menjelaskan awalnya dia yang menceritakan isi artikel dari World Economic Forum (WEF) mengenai produk hijab buatan lokal diadopsi oleh platform perdagangan online (e-commerce) asing dan berujung pada penjualan produk yang sama dengan harga yang lebih murah di Indonesia.
Cara-cara seperti itu, Lutfi menjelaskan, dikenal dengan istilah predatory pricing. Konsep ini juga sangat dilarang oleh dunia perdagangan internasional.
"Ini yang sebetulnya dibenci Pak Jokowi. Aksi-aksi ini yang sebenarnya yang tidak boleh ini yang dibenci," kata Lutfi dalam acara Rapat Kerja Nasional HIPMI 2021 secara virtual, Jumat (5/3/2021).
3. Ketidakadilan
Lutfi melanjutkan, pengusaha lokal yang mempekerjakan lebih dari 3.000 orang ini harus mengeluarkan sekitar US$ 650 ribu per tahunnya untuk biaya gaji. Sedangkan perusahaan online yang menjual produk hijab serupa hanya membayar bea masuk kepada negara hanya sekitar US$ 44 ribu.
Rendahnya biaya bea masuk yang dibayarkan ini pun karena harga jual produk hijabnya jauh lebih murah dibandingkan produk Indonesia
"Dilakukan dengan spesial diskon, yang saya katakan kalau dalam istilah perdagangannya namanya predatory pricing, masuk ke Indonesia harganya Rp 1.900, dan Rp 1.900 lebih mahal dari mentos, bagaimana kita bisa bersaing," terang Lutfi.
Lutfi menambahkan mekanisme perdagangan internasional harus memenuhi keadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Nah ini yang kita mau tegakkan, jadi asal ceritanya itu," tutur Lutfi.
Tonton video 'Jokowi: Saya Bilang Benci Produk Asing Gitu Aja Rame':