Bicara Investasi Mangkrak Rp 708 T, Bahlil Singgung 'Tawaf' di Kementerian

Bicara Investasi Mangkrak Rp 708 T, Bahlil Singgung 'Tawaf' di Kementerian

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 06 Mar 2021 19:18 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Foto: Andhika Prasetia/detikcom: Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Kemeja Putih)
Jakarta -

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Inpres Nomor 7 Tahun 2019 berhasil mempercepat proses perizinan investasi di tanah air. Beleid ini mengatur tentang percepatan kemudahan berusaha.

Sebelum ada aturan ini, Bahlil mengatakan urusan izin sangat berbelit-belit dan tumpang tindih. Tidak heran, terdapat Rp 708 triliun investasi mangkrak. Saking lamanya, penyelesaian proses perizinan hanya diketahui oleh pejabat yang berhak menandatangani berkas tersebut.

"Investasi mangkrak Rp 708 triliun kewenangan BKPM waktu itu izin masih semrawut ke mana-mana waktu itu," kata Bahlil dalam acara Rapat Kerja Nasional Hipmi 2021, Sabtu (6/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian tidak heran pengusaha dan pengalaman saya juga dulu mengurus izin pemerintah itu kalau tawaf di Mekah itu jelas berapa kali putarnya dan berapa menit. Tapi kalau 'tawaf' di Kementerian hanya Tuhan dan yang tanda tangan surat itu tahu berapa lama tawaf di Kementerian . Ini bener nih," terang Bahlil.

Untuk tahun 2020, Bahlil membongkar penyebab Rp 708 triliun investasi mangkrak. Menurut dia, ada 3 hal yang membuat investasi itu berhenti, yaitu adanya ego sektoral, tumpang tindih peraturan, dan masalah pembebasan lahan. Saat ini dirinya sedang mempercepat penyelesaian investasi mangkrak tersebut.

ADVERTISEMENT

"Bapak Presiden waktu targetkan ke saya, mas Bahlil kamu selesaikan investasi Rp 708 T yang mangkrak," ungkapnya.

Sebagai informasi BKPM mencatat realisasi investasi senilai Rp 826,3 triliun sepanjang tahun 2020. Angka ini melebihi target yang sebesar Rp 817,2 triliun. Dengan kata lain, realisasi investasi mencapai 110,1% dari target.

(hek/hns)

Hide Ads