KKP Ungkap Jurus Penjahat Selundupkan Benih Lobster

KKP Ungkap Jurus Penjahat Selundupkan Benih Lobster

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 08 Mar 2021 05:25 WIB
30 Ribu Benih Lobster Selundupan Dilepas Kembali ke Kampung Susi
Ilustrasi/Foto: Dok. KKP
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengungkap upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL). Kali ini totalnya ada 23.942 benih lobster yang digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang rencananya mau dikirim ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA286.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina mengatakan benih lobster diselundupkan dalam kemasan paket garmen.

"Alhamdulillah, berkat sinergitas koordinasi, kerja sama dan komunikasi, dukungan dari instansi terkait serta stakeholder di lingkungan bandara kita berhasil menggagalkan pengiriman benih bening lobster pada Jumat 5 Maret kemarin," kata Rina dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Minggu (7/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengirim menyamarkan aksinya dengan menuliskan produk garmen seperti seprai, kaos dan celana pada karung kemasan yang hendak dikirim. Namun petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan saat paket tersebut melewati sinar x-ray.

Alhasil, petugas membuka karung tersebut dan ditemukan benih lobster yang dikemas dengan kardus dan koper. Saat dibuka, ditemukan 30 kantong BBL dan 5 botol es batu.

ADVERTISEMENT

"Masing-masing kantong berisi 800 ekor benur yang terbagi dalam 1 kantong berisi 584 ekor jenis pasir dan 158 ekor jenis mutiara," ucapnya.

Petugas BKIPM langsung menyita dan melakukan penanganan benih lobster tersebut lebih lanjut untuk disegarkan (reoksigen).

Perlu diingat, KKP melarang ekspor benih lobster. Klik halaman selanjutnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono akan melarang ekspor benih lobster. Saat ini aturan terkait kebijakan itu sedang dalam proses penyelesaian.

Trenggono mengatakan pihaknya akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dengan budi daya di dalam negeri. Jika sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor baru boleh dilakukan.

"Yang benur sudah pasti saya akan melarang ekspor benih. Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia. Dia (benur) hanya boleh dibudidaya sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi," kata Trenggono dikutip dari Instagram resmi @kkpgoid, 28 Februari 2021.

Jika ekspor benih lobster dilakukan, kata Trenggono, yang akan mendapat keuntungan hanya negara pembeli. Pasalnya setelah mereka budidaya, harga jualnya bisa meningkat berkali lipat dari harga saat membeli.

"Kalau BBL yang dijual misalnya tidak tahu harganya berapa, itu yang kaya negara yang membeli karena dia tahan satu tahun saja dia sudah bisa mendapatkan angka yang berpuluh-puluh atau beratus-ratus persen kenaikannya," bebernya.

Dengan dilarangnya ekspor benih lobster, pihaknya akan bekerjasama dengan Kapolri untuk memberantas pelaku yang melakukan kegiatan secara ilegal.

"Sekarang di jaman saya ini saya katakan sudah di-hold, akibat dari case itu. Tapi saya nyatakan di depan Anda semua bahwa itu pasti akan saya berhentikan dan kita akan meminta bantuan kepada Kapolri untuk selalu mencegah soal benur. Yang boleh kita lakukan adalah untuk budi daya," tandasnya.


Hide Ads