Pemerintah Temukan Produk Baja Diluar SNI
Selasa, 28 Feb 2006 01:01 WIB
Jakarta - Pemerintah menemukan penyimpangan produksi baja yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).Penyimpangan itu terjadi pada empat merek produksi baja lembaran berlapis seng. Yaitu Angsa Dunia, Sun Swan, Swan Flower dan Angsa Utama."Untuk itu telah diterbitkan surat Dirjen Perdagangan dalam negeri an Menteri Perdagangan yang memerintahkan kepada pelaku usaha untuk menarik merek tersebut dari peredaran serta dipublikasikan melalui media cetak," kata Sekjen Departemen Perdagangan Hatanto Reksodiputro, saat raker dengan Komisi VI dan VII DPR di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2006).Menurut Hatanto, khusus untuk merek Angsa Dunia karena ditemukan pabriknya maka dilakukan penyidikan. "Bahkan berkas perkaranya sudah diserahkan kepada jaksa penuntut di kota Medan," tutur Hatanto.Selain itu jelas Hatanto, pihaknya juga menemukan dari 569 merek lampu hemat energi baik produk dalam negeri dan impor yang beredar di pasaran setelah dilakukan pengecekan dengan pusat pengujian mutu barang ternyata baru 72 merek yang terdaftar dan memiliki surat pendaftaran barang.Selain itu juga ditemukan lima merek produk terigu impor yang tidak sesuai dengan SNI wajib yaitu merek Kereta, Lotus, Korek Api, Padi, Daun Biru, Daun Kuning dan Anggur. "Untuk hal ini juga diterbitkan surat Dirjen Perdagangan Dalam Negeri atas nama Menteri Perdagangan yang memerintahkan kepada pelaku usaha untuk menarik merek tersebut dari peredaran serta mempublikasika melalui media cetak," tambah Hastanto.
(ahm/)











































