PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret 2021

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret 2021

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 08 Mar 2021 16:16 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: Kemenko Perekonomian
Jakarta -

Menko Perekonomian sekaligus ketua tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), Airlangga Hartarto mengatakan pelaksanaan PPKM Mikro diperpanjang hingga 22 Maret 2021 mendatang. Hal ini berdasarkan evaluasi PPKM mikro dalam 8 minggu terakhir.

"PPKM dilanjutkan 2 minggu ke depan 9-22 Maret 2021," katanya dalam konferensi virtual, Senin (8/3/2021).

PPKM Mikro terbaru juga memasukkan tiga provinsi baru dalam pelaksanaannya. Di antaranya Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPKM dua minggu selanjutnya masuk Kaltim, Sulsel, dan Sumut," kata Airlangga.

Dalam 8 minggu pelaksanaan PPKM, Airlangga mengatakan kasus aktif mengalami penurunan. Sebanyak 3 dari 7 provinsi berhasil menurunkan persentase kasus aktif dan secara nasional, kasus aktif turun 1,5%.

(aid/eds)

Hide Ads