Pengusaha mal atau pusat perbelanjaan berharap pembatasan kegiatan dapat segera diakhiri. Hal itu menyikapi pelaksanaan PPKM Mikro yang diperpanjang 9-22 Maret 2021.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan pengusaha mal berharap kebijakan semacam PPKM Mikro bisa diakhiri karena vaksinasi virus Corona (COVID-19) sudah dimulai.
"Dengan telah dimulainya vaksinasi maka diharapkan dapat segera diakhiri pembatasan-pembatasan ataupun paling tidak dilakukan pelonggaran atas pembatasan yang berlaku," kata dia kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (8/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun untuk sementara ini pihaknya tak mempermasalahkan PPKM Mikro diperpanjang. Itu diharapkan dapat menekan penyebaran virus Corona.
"Untuk saat ini memang sepertinya PPKM Mikro yang masih cocok untuk mengendalikan jumlah kasus positif COVID-19," tambahnya.
Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Mayoritas aturannya sama dengan PPKM mikro tahap sebelumnya dan hanya ada aturan yang berbeda soal fasilitas umum.
"Kebijakan pembatasan kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro tersebut semuanya sama kecuali untuk fasilitas umum yang mulai diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dengan pengaturan oleh Pemerintah Daerah," ungkapnya," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Senin (8/3/2021).