"Inisialnya saja ya ada RAR, AIM dan AS," ungkap Ruston dalam konferensi pers di Kantor IKPI, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Menurut Ruston, pihak IKPI pun sudah mencoba menghubungi ketiga anggotanya tersebut. Namun, sayang sampai saat ini ketiganya tidak bisa dihubungi.
"Belum. Sama sekali belum repsons. Sudah di WA (chat WhatsApp) ditelfon, tidak ada," sambungnya.
Setelah ini, pihak IKPI akan mulai melacak keberadaan ketiga anggotanya itu dengan mendatangi langsung alamat masing-masing. Tujuannya untuk dimintai keterangan apakah benar ada tindak pelanggaran terhadap kode etik sebagai konsultan pajak atau tidak. Baru setelah itu, IKPI bisa mengambil langkah kepada ketiga anggotanya tersebut.
"Saat ini kami melalui cabang di mana yang bersangkutan terdaftar, untuk kita panggil, sehingga kita tau persisnya apakah memang terjadi pelanggaran atau pelanggarannya sejauh mau itu akan ditentukan," ucapnya.
Adapun sanksi yang akan dikenakan IKPI kepada ketiga anggotanya nanti saat terbukti melanggar kode etik keanggotaan tersebut adalah dari pengenaan sanksi seperti teguran tertulis hingga pemberhentian tetap.
Untuk, detail kasus suap pajak tersebut belum bisa dibeberkan secara rinci oleh pihak IKPI, sebab belum terjalin komunikasi dengan ketiga anggotanya tadi.
Kasus ini kini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK sudah mengirim permohonan pencegahan ke luar negeri kepada keenam tersangka ke Ditjen Imigrasi. Keenam tersangka itu adalah APA, DR, RAR, AIM, VL, dan AS. Dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara atau ASN. Salah satunya diyakini melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Sebab, kasus suap pajak ini disebut-sebut bernilai puluhan miliar rupiah.
(dna/dna)