Bansos Mau Disalurkan Lewat Fintech? Semua Ada di Tangan Jokowi

Bansos Mau Disalurkan Lewat Fintech? Semua Ada di Tangan Jokowi

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 09 Mar 2021 16:06 WIB
Sejumlah bantuan sosial (bansos) bakal cair lagi di tahun 2021 ini. Salah satunya bansos tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Digitalisasi bantuan sosial (bansos) dianggap lebih efisien dan tepat sasaran. Bahkan, digitalisasi bansos ini bisa dilakukan dengan menambah fintech sebagai tambahan saluran penyaluran dari yang selama ini hanya dilakukan perbankan.

Untuk melakukan itu, Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc), Mirza Adityaswara mengatakan maka pemerintah harus merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bansos secara non tunai. Artinya Presiden Jokowi harus mengubah lagi aturan tersebut.

"Kami sampaikan poin terkait digitalisasi bansos, bahwa perlu merevisi regulasi, jadi ini merevisi regulasi penyaluran bansos non tunai, saat ini teman perbankan menjadi penyalur bansos dan kami merekomendasikan jalur distribusinya," kata Mirza dalam acara diskusi IFSoc secara virtual, Selasa (9/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan revisi Perpres Nomor 63 Tahun 2017 ini merupakan rekomendasi atas analisis IFsoc dengan berbagai pemangku kebijakan, serta para ekonom hingga akademisi. Keterlibatan fintech, kata Mirza juga akan melengkapi serta mengintegrasikan sistem penyaluran bansos.

Apalagi saat ini, kata Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013-2019 ini, masyarakat sudah memiliki aset yaitu smartphone yang bisa dimanfaatkan untuk digitalisasi bansos.

ADVERTISEMENT

"Fintech bisa menjadi tambahan penyaluran bansos, tentu tidak mengganti, tapi perkembangan masyarakat yang pakai handphone banyak, yang mempunyai uang elektronik sudah banyak, alangkah baiknya jalur distribusi ini dilengkapi metodologi fintech," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Menurut dia, digitalisasi bansos harus segera dilakukan meski harus merevisi peraturan presiden.

"Kalau regulasi diubah, ya memang harus karena untuk lebih baik," kata Rudiantara.

Dia menjelaskan, peranan fintech pada penyaluran bansos pun bisa lebih efisien dan tepat sasaran. Bahkan, menurut dia, pemerintah bisa sekaligus membenahi masalah data serta syarat si penerima.

"Jadi konsepnya disampaikan terintegrasi, jangan bikin yang baru tapi memanfaatkan yang ada," ungkapnya.

(hek/eds)

Hide Ads