Terbongkar! Aturan Ekspor Benih Lobster Era Edhy Prabowo Banyak Dilanggar

Terbongkar! Aturan Ekspor Benih Lobster Era Edhy Prabowo Banyak Dilanggar

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 10 Mar 2021 21:53 WIB
Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan benih lobster. Jutaan benih lobster itu akan diselundupkan ke Vietnam.
Ilustrasi benih lobster/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Benih lobster kini haram diekspor. Kebijakan tersebut ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Kebijakan Sakti ini berbeda dengan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Edhy Prabowo justru membuka keran ekspor benih lobster. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) saat itu sempat mendukung ekspor benih lobster.

Namun sayang, Edhy Prabowo justru menjadi tersangka di KPK gara-gara tersandung kasus suap ekspor benih lobster Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenkomarves Safri Burhanuddin menjelaskan soal ikut mendukung kebijakan Edhy Prabowo membuka izin ekspor benih lobster.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Safri mengatakan dukungan tersebut diberikan karena ekspor benih lobster saat itu dibentengi kriteria khusus dan ketat. Salah satunya adalah membudidayakan benih lobster, lalu melepasliarkan hasil budi dayanya ke laut.

"Kenapa dulu kami mendukung? Karena dulu ada kriteria untuk bisa ekspor. Itu adalah salah satunya harus punya budidaya yang dilepasliarkan," ujar Safri dalam bincang bersama wartawan secara virtual, Rabu (10/3/2021).

ADVERTISEMENT

Namun kenyataannya, kriteria dan syarat yang ditetapkan tidak dijalankan. Dia mengatakan semua syarat dan kriteria ekspor benih lobster banyak dilanggar, hal itu dia sebut sebagai kelemahan pengawasan kebijakan.

"Ternyata hasil survei kami tidak seperti itu kenyataannya. Kemarin kelemahannya, kita akui banyak persyaratan dilanggar," ungkap Safri.

Kini, dengan dilarangnya kembali ekspor benih lobster pemerintah akan lebih ketat untuk mengawasi potensi pengiriman benih lobster ilegal. Dia mengaku tenang, kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng kepolisian untuk membantu pengawasan tersebut.

Dia juga mengimbau dinas-dinas perikanan di daerah juga langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Salah satunya pada sentra penangkapan ekspor benih lobster.

"Sekarang lampu-lampu penangkap ekspor benih lobster ini banyak di pantai. Dinas-dinas bisa cek kami akan telusuri. Kalau dia jual di dalam negeri untuk budidaya kan nggak masalah," kata Safri.

"Apakah ini kondisi sekarang ini masih bisa ekspor benur? Tidak. Kalau ada, berarti itu eskpor ilegal," tegasnya.

(hal/hns)

Hide Ads