Harga Pertamax Tetap Rp 5.300
Selasa, 28 Feb 2006 16:18 WIB
Jakarta - Pertamina menetapkan harga bahan bakar khusus jenis Pertamax, Pertamax plus dan Pertamina DEX mulai 1 Maret tidak berubah. Sementara harga BBM untuk industri cukup bervariasi, ada yang naik dan ada yang turun."Tren penurunan harga minyak mentah dunia yang berada pada kisaran US$ 66 per barrel hingga akhir Februari 2006, memicu penurunan harga pasar beberapa produk BBM di pasar internasional. Tetapi disebagian produk lainnya justru ada kenaikan harga sesuai dengan kondisi pasar BBM internasional," ujar juru bicara Pertamina, M Harun dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (28/2/2006). Harun menjelaskan, harga Mid Oil Platts Singapura (MOPS) yang menjadi patokan perhitungan harga jual produk mengalami penurunan bervariasi antara 0,64% untuk produk premium, 3,2% untuk solar dan minyak diesel turun sebesar 2,4%. Namun untuk minyak Bakar karena adanya peningkatan kebutuhan di pasar Asia mengalami kenaikan harga sebesar 6,6% dan Minyak Tanah juga naik 0,1%. Berikut harga BBM non subsidi yang ditetapkan Pertamina mulai 1 Maret: Premium Rp 4.898,69/lt, minyak tanah Rp 5.747,96/lt, minyak solar untuk transportasi Rp 5.273,19/lt, minyak solar untuk industri Rp 5.043,92/lt, minyak diesel Rp 4.900,42/lt, minyak bakar Rp 3.603,83/lt.Keputusan penetapan harga BBM industri baru tersebut tertuang dalam surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts-047/F00000/2006-S0 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 22 Februari 2006. Untuk harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp 4.500/lt untuk Premium dan Rp 4.300/lt untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil tetap sebesar Rp 2.000/lt.
(qom/)











































