Harga BBM Industri Akan Diubah Tiap 2 Pekan
Selasa, 28 Feb 2006 16:25 WIB
Jakarta - PT Pertamina (persero) akan mengubah tradisinya dalam hal penetapan harga baru BBM non subsidi. Jika biasanya perubahan harga dilakukan setiap bulan, kini Pertamina akan mengubahnya menjadi setiap dua pekan.Menurut juru bicara Pertamina, M. Harun, pemendekan waktu penetapan harga baru itu terkait fluktuasi harga minyak dunia yang terjadi akhir-akhir ini."Melihat kecenderungan fluktuasi dan penurunan harga di pasar international, Pertamina akan melakukan penyesuaian harga BBM untuk sektor Industri, Bunker International dan Bahan Bakar Khusus Non Subsidi dari setiap bulan menjadi setiap 2 mingguan mulai Maret 2006," ujar Harun dalam dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (28/2/2006).Harun menambahkan, langkah ini diambil untuk memberikan harga yang kompetitif kepada konsumen seiring dengan penurunan harga pasar. Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari dinamika mekanisme pasar serta menghindari terjadinya kenaikan atau penurunan harga yang terlalu tinggi akibat volatilitas pasar. Harga minyak akhir-akhir ini memang cukup fluktuatif. Jika di awal tahun sempat mendekati level US$ 70 per barel, maka pada awal Februari harga minyak justru menembus level terendahnya di bawah US$ 59 per barel. Fluktuasinya harga minyak tersebut terkait gonjang-ganjing soal supply and demand akibat adanya gangguan produksi dan juga masalah geopolitik.
(qom/)











































