Tarif Tol Naik 22,67%

Tarif Tol Naik 22,67%

- detikFinance
Selasa, 28 Feb 2006 20:45 WIB
Jakarta - Beban hidup masyarakat makin terhimpit. Setelah kenaikan tarif BBM dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok, tarif tol di Jakarta dan sekitarnya juga ikut dinaikkan. Tarif tol yang baru ini akan diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB, Rabu (1/3/2006). Kepastian kenaikan tarif tol ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor Departemen PU Jakarta, Jl. Pattimura, Jakarta, Selasa (28/2/2006). Kenaikan tarif tol ini sekitar 22,67%. Menurut Djoko, kenaikan tarif tol tersebut diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek, Prof. Dr .Ir. Sedijatmo (Cengkareng-Bandara Soekarno-Hatta) dan Lingkar luar Jakarta Seksi W2 (Veteran, Ciputat, Pondok Pinang, Fatmawati, Ampera, Lenteng Agung, Gedong dan Kampung Rambutan) dan S-E1 (Taman Mini Interchange-Jatiwarna) dengan tarif yang bervariasi. "Untuk tarif tol Jakarta-Cikampek kenaikannya mencapai 22,46%, Prof.Dr.Ir. Sedijatmo 20,56% dan Lingkar Luar Jakarta (LLJ) seksi W2-S-E1 adalah 23,69%. Jadi rata-rata penyesuaian tarif ke tiga ruas tersebut adalah 22,67%," jelas dia. Menurut Djoko, kenaikan tarif tol ini didasarkan pada pasal 48 ayat 3 UU No. 38/2004 tentang Jalan dan PP No. 15/2005 tentang Jalan Tol (Pasal 68 ayat 1). Sesuai peraturan itu, evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. Terhitung 1 Desember 2003-31 Desember 2005, iflasi sebesar 24,01 persen. Djoko menambahkan bahwa kenaikan tarif tol memegang peranan penting dalam program investasi jalan tol dan menentukan kelayakan usaha. "Realisasi penyesuaian tarif tol diperlukan untuk menciptakan kepastian investasi," tambah dia. Djoko pun mengakui bahwa pelayanan yang diberikan operator jalan tol belum memenuhi standar pelayanan minimum jalan tol. Karena itu, bulan depan Menteri PU akan memanggil semua operator jalan tol berkaitan dengan peningkatan pelayanan jalan tol. "Kita akan terus menerus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol agar memenuhi ketentuan standar pelayanan minimal," ujar dia. (asy/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads