Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada beberapa kekurangan anggaran dalam penanganan bencana. Salah satunya tunggakan dalam pembiayaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Kepala BNPB Doni Monardo mengungkapkan di 2020 ada tunggakan biaya penanganan karhutla yang jumlahnya mencapai Rp 1,3 triliun. Tunggakan itu masih dalam proses pemeriksaan BPKP
"Tunggakan pembiayaan penanganan karhutla tahun lalu 2020 sebesar Rp 1,3 triliun yang masih dalam proses review di BPKP," ucapnya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (16/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni menyampaikan, BNPB selama ini juga dalam penggunaan anggaran penanggulangan bencana bergantung pada pemeriksaan BPKP. Artinya BNPB selalu menunggu review dari BPKP sebelum mengusulkan anggaran termasuk untuk biaya tunggakan penangan karhutla tersebut.
"Mohon dipertimbangkan perlu atau tidaknya lampiran hasil verifikasi BPKP atau mungkin diberikan dukungan anggaran 50% dari usulan. Karena bagaimanapun kami sangat tergantung dari BPKP. Sebelum ada review dari BPKP tentunya kami juga belum berani untuk tanda-tangan usulan," ucapnya.
"Tapi apabila terlambat seperti sekarang yang terjadi sudah memasuki Maret kebakaran sudah mulai berjalan di beberapa provinsi Riau, Kalbar dan Aceh. Namun terkendala karena pengusaha atau vendor yang kelola helikopter water ini belum mendapatkan pembayaran," tambahnya.
Lihat juga Video: Jokowi Ancam Copot Pejabat Jika Karhutla Tak Tertangani
(das/dna)