Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu kunci dalam strategi pemulihan ekonomi. Oleh karena itu kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional salah satunya difokuskan untuk menyelamatkan UMKM
Sekretaris Eksekutif I KPCPEN Raden Pardede selaku pemateri webinar, menyebut, beberapa kebijakan yang telah diberlakukan pada 2020, dilanjutkan untuk mengatasi pandemi saat ini. Utamanya untuk kembali menggerakan sektor UMKM.
"Program dilanjutkan seiring dengan dilakukannya vaksinasi untuk mendapatkan herd immunity atau imunitas kelompok. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan kita bisa pulih kembali secara full tahun 2022," ujar dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, saat ini, sektor UMKM berkontribusi sebesar 61% atas produk domestik bruto (PDB) dari total 42,2 juta UMKM yang terlibat.
Bentuk dukungan yang diberikan pemerintah untuk UMKM dan koperasi diwujudkan lewat enam stimulus, yaitu subsidi bunga UMKM, bantuan produktif usaha mikro, subsidi imbal jasa penjaminan (IJP), penempatan dana pada bank umum, dan insentif pajak untuk restrukturisasi kredit dan dukungan lainnya.
"Pemerintah terus mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, UMKM, untuk terus bangkit," jelas Airlangga.
Pemerintah kata dia akan mendorong peningkatan daya saing UMKM melalui gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI). Gerakan itu bekerja sama dengan platform e-commerce, yang pada 2020 mencapai target onboarding sebanyak 3,7 juta UMKM.
"Potensi digitalisasi Indonesia dimaksimalkan dan diproyeksikan, di mana nilai ekonomi digitalnya di tahun 2025 sebesar Rp 124 miliar," ujarnya.
(dna/dna)