PT Kalbe Farma Tbk menyediakan tes Corona (COVID-19) baru bernama InnoLAMP. Tes itu menggunakan sampel Saliva atau melalui air liur alias ludah. Apakah hasil tes InnoLAMP yang menunjukkan negatif Corona bisa dijadikan syarat bepergian?
Direktur PT Innolab Sains Internasional (KALGen Innolab), Henry Sukardi mengklaim hasil tes Corona Saliva bisa digunakan untuk syarat bepergian ke dalam negeri. Pasalnya tes itu menggunakan metode deteksi molekuler atau Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) dengan teknologi RT-LAMP seperti RT-PCR, yang telah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Mengenai untuk digunakan perjalanan, karena ini sudah ada di dalam KMK (Keputusan Menteri Kesehatan) 446, kalau bicara itu digunakan untuk perjalanan dalam negeri atau di Indonesia, saya pikir itu bisa digunakan," kata Henry dalam konferensi pers peluncuran tes COVID-19 melalui virtual, Jumat (19/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk syarat bepergian ke luar negeri apakah bisa menggunakan tes Corona Saliva atau tidak, menurutnya tergantung dari masing-masing kebijakan negara tujuan. Begitu juga dengan masa berlakunya hasil tes.
"Kalau untuk ke luar negeri ini memang setiap negara memiliki kebijakan masing-masing sehingga harus dilihat lagi kebijakan dari masing-masing negara lebih lanjut. Kalau berlakunya berapa lama, ini kan seperti Bali punya kebijakan masing-masing. Ini akan disesuaikan waktu berlakunya dengan PCR karena InnoLAMP sendiri basisnya adalah NAAT setara dengan PCR," ucapnya.
Sedangkan dihubungi terpisah, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan hasil tes Corona yang bisa dijadikan syarat bepergian saat ini masih sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 7 Tahun 2021. Begitu juga dengan yang dikatakan oleh Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.
"Syarat bepergian kami merujuk pada ketentuan Satgas COVID-19 yang saat ini ditetapkan dalam SE Satgas Nomor 7 Tahun 2021. Sampai saat ini yang bisa digunakan masih PCR Test, atau rapid antigen dan GeNose (untuk KA)," kata Adita.
Jadi tes Corona Saliva belum bisa jadi syarat bepergian nih? klik halaman berikutnya.
Simak video 'Pemerintah Bakal Ganti Test SWAB PCR ke Test Air Liur':