Mudik Lebaran Tak Dilarang, Satgas COVID: Sabar Dulu!

Mudik Lebaran Tak Dilarang, Satgas COVID: Sabar Dulu!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 19 Mar 2021 17:12 WIB
Poster
Ilustrasi Mudik di Tengah Pandemi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah pada Selasa lalu menyebut tak bisa melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan komisi V DPR menyebutkan nantinya ada koordinasi dengan Gugus Tugas terkait mekanisme tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 sekaligus Kpala BNPB Doni Monardo menjelaskan pemerintah akan menggelar rapat untuk pembahasan kebijakan mudik ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan menjadi pimpinan rapat tersebut.

"Dan tentunya kita harus sabar, dalam waktu yang tidak lama. Pemerintah Bapak Menko Perekonomian selaku ketua komite akan memimpin rapat, sehingga keputusan itu bisa menjadi dasar kita semua," kata dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doni menambahkan dari pengalaman-pengalaman sebelumnya setelah libur panjang terjadi pasti dibarengi dengan kasus aktif yang meningkat.

Dia mencontohkan seperti pada Februari lalu bersamaan dengan hari raya Imlek di mana pemerintah meminta ada pembatasan sehingga ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri dilarang ke luar kota. Kemudian saat Isra Miraj dan hari raya Nyepi ASN dan BUMN tidak boleh keluar kota.

ADVERTISEMENT

Lalu untuk pegawai swasta, Doni menyebut telah berkoordinasi dengan Ketua Umum Kadin dan Menteri Tenaga Kerja untuk mengimbau para pegawai.

"Kami harapkan ke pimpinan perusahaan, sabar dulu COVID-19 belum akan berakhir, sampai kapan kita belum akan tahu. Prestasi kita sekarang kesembuhannya meningkat, bed occupancy rate di beberapa provinsi di bawah 70% itu memang sudah rendah dan tingkat isolasinya sudah 63% atau 64%," tambahnya.




(kil/dna)

Hide Ads