IMF: RI Masih Tetap dalam Post Program Monitoring
Rabu, 01 Mar 2006 14:46 WIB
Jakarta - Dana Moneter Internasional (IMF) menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih berada dalam post program monitoring (PPM), dan bukan post program dialogue (PPD) seperti disampaikan Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta. "Di dalam IMF sendiri, kerangka pemberian saran kami sebut post program monitoring. Saya ingin mengklarifikasi ini bukan suatu perubahan seperti yang diungkapkan selama ini," kata Kepala Perwakilan IMF untuk Indonesia Steven Schwartz di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (1/3/2006).Dalam raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin 27 Februari lalu, Paskah mengatakan bahwa saat ini Indonesia tidak lagi masuk dalam PPM IMF tetapi posisinya adalah PPD.Dijelaskan Paskah, dengan posisi hubungan Indonesia dan IMF sekarang, Indonesia dapat lebih berkomunikasi dengan IMF. Sementara IMF tidak lagi memberikan persyaratan yang ketat soal kebijakan yang akan diambil Indonesia.Status PPD ini membuat Indonesia dapat berdialog untuk meminta keringanan pembayaran cicilan ataupun melakukan rescheduling.Schwartz menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah Indonesia dan IMF saat ini memang bisa dikatakan sebagai dialog. Dalam hubungan tersebut, IMF dapat memberikan rekomendasinya kepada pemerintah Indonesia, namun rekomendasi itu dapat pula ditolak.Mengenai wacana rencana percepatan pembayaran utang, Schwartz mengatakan bahwa hal itu sangat tergantung pada keputusan pemerintah Indnonesia. Karena percepatan utang harus juga melihat pada kondisi makro negara tersebut. "Kalau posisi Indonesia sangat kuat, makro ekonomi kuat, ini bisa menjadi sinyal yang positif," tambahnya.Mengenai cadangan devisa Indonesia yang mencapai US$ 35 miliar, Schwartz menilainya sebagai posisi yang aman. Meski cadangan devisa Indonesia masih belum setinggi negara-negara lain seperti Malaysia yang cadangan devisanya di atas US$ 70 miliar dan Thailand yang hampir US$ 50 miliar.
(qom/)











































