Neraca Dagang Surplus Lebih Tinggi dari Sebelum COVID-19, Pertanda Apa?

Neraca Dagang Surplus Lebih Tinggi dari Sebelum COVID-19, Pertanda Apa?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 23 Mar 2021 10:53 WIB
Neraca perdagangan pada Oktober 2017 tercatat surplus US$ 900 juta, dengan raihan ekspor US$ 15,09 miliar dan impor US$ 14,19 miliar.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif Januari-Februari 2021 mengalami surplus US$ 3,97 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Januari-Februari 2020 sebelum COVID-19 resmi ada di Indonesia.

"Dari sisi eksternal, neraca perdagangan Indonesia alami tren surplus di Februari, Januari-Februari surplusnya US$ 3,9 billion. Jadi diingat pandemi belum terjadi, pandemi baru mulai Maret," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/3/2021).

Dalam bahan paparannya, dijelaskan bahwa kinerja ekspor pada Februari 2021 lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu. hal ini dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita lihat dari Januari-Februari tahun ini sangat menggembirakan. Total ekspor kita yoy tumbuh 8,56%, migasnya tumbuh, dan non migasnya juga tumbuh. dan ini didukung pertanian," ujarnya.

Kinerja ekspor Februari 2021 tumbuh 8,56% year on year (yoy) didorong ekspor non migas. Kinerja impor Februari 2021 juga tumbuh 14,86% ditopang oleh pertumbuhan impor non migas.

ADVERTISEMENT

"Impor kita juga naik 14,6%, non migas naik dan migasnya turun," katanya.

(hek/ara)

Hide Ads