Polemik wacana impor beras terus bergulir. Kini Ombudsman RI mengendus adanya potensi maladministrasi pada kebijakan impor beras. Pasalnya, saat ini ketersediaan beras nasional masih mencukupi.
Meski mengatakan ada potensi maladministrasi, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika hanya menyarankan agar pemerintah menunda impor beras. Setidaknya sampai bulan Mei 2021.
"Kami meminta Kemenko Perekonomian melakukan rakortas menunda keputusan impor, hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog paling tidak sampai awal Mei. Kami meminta Kemenko Perekonomian untuk menunda keputusan impor, bukan cuma pelaksanaannya saja," kata Yeka dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yeka sendiri mengaku pihaknya mengendus adanya maladministrasi dalam proses pengambilan keputusan impor beras di tingkat rapat koordinasi terbatas antar kementerian. Namun, sifatnya masih potensi belum bisa dibuktikan.
"Ombudsman mengamati ada potensi maladministrasi terkait mekanisme keputusan impor beras. Kami akan dalami bagaimana mekanisme rakortas dalam penentuan importasi beras ini. Kami mencium adanya maladministrasi karena polemik terjadi," ujar Yeka.
Yeka mengatakan indikasi maladministrasi terjadi karena pengambilan keputusan impor beras diambil di tengah kecukupan stok dan kebutuhan beras. Dari tingkat produksi, hingga ketersediaan beras di tengah masyarakat menurutnya masih cukup.
Dia menduga ada kesalahan yang dilakukan pemerintah saat memutuskan impor beras, tanpa melihat kondisi ketersediaan beras saat ini.
"Indikasinya ini produksi nggak masalah, stok beras nggak ada masalah sehingga kami melihat ini jangan-jangan ada yang salah dalam memutuskan impor beras ini," kata Yeka.
Simak Video: Ombudsman Cermati Potensi Maladministrasi Keputusan Impor Beras