Witjaksono mengatakan, volume impor garam seharusnya disesuaikan dengan target produksi dalam negeri sebanyak 3,1 juta ton seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dengan perkiraan kebutuhan 4 juta ton.
"Perhitungan data internal kami setelah melibatkan 28 pengurus wilayah dan 355 cabang diseluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, maka seharusnya pada periode tahun ini impor kita hanya maksimal sebanyak 1 juta ton, tidak lebih dari itu. Karena sebetulnya stok di petani cukup banyak," papar Witjaksono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, pihaknya menolak keras rencana pemerintah mengimpor garam dengan volume yang cukup besar tersebut, dan mendorong kuantitas dan kualitas produksi garam nelayan.
"Kami menolak dengan tegas impor garam sejumlah 3 juta ton pada tahun 2021. Kedua, kami mendesak pemerintah untuk berpihak pada petani garam dan masarakat kecil, melakukan pendampingan, intensifikasi produksi, pembukaan lahan garam mencapai baru hingga 100.000 hektare (Ha), alih kelola teknologi dan mekanisasi serta meodernisasi pertanian garam dan memberantas mafia garam serta pencari rente impor garam," tutup dia.
(vdl/fdl)