Nama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ikut dibawa-bawa dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial. Sebab emiten itu memasok tas atau goodie bag untuk paket bansos.
Direktur Sritex Allan M Severino buka suara untuk menanggapi permintaan informasi terkait isu tersebut oleh PT Bursa Efek Indoensia (BEI).
"Perusahaan ingin mengklarifikasi bahwa kami telah menjalani proses pengadaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami ingin menyampaikan bahwa klaim keterlibatan yang di luar jalur hukum adalah tidak benar," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Allan melanjutkan sebagai perusahaan terbuka, pihaknya memegang erat azas keterbukaan informasi dan transparansi kepada seluruh stakeholder. Dia juga menegaskan bahwa perusahaan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Dia juga menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan dari kasus dugaan korupsi bansos COVID-19 itu tidak memberikan dampak apapun bagi perusahaan, baik operasional, hukum, keuangan, keberlangsungan usaha maupun dampak lainnya.
"Hingga saat ini, kami bisa menyampaikan bahwa tidak ada dampak operasional, hukum, keuangan, kelangsungan usaha atau dampak lainnya yang mengganggu berjalannya kelangsungan usaha PT Sri Rejeki lsman Tbk," tutupnya.
Simak video 'Kemensos Beberkan PT Sritex Jadi Vendor Goodie Bag Bansos':