Ada 'Cekatan', Nelayan Nggak Perlu Antre Urus Izin Kapal

Ada 'Cekatan', Nelayan Nggak Perlu Antre Urus Izin Kapal

Arbi Anugrah - detikFinance
Jumat, 26 Mar 2021 17:14 WIB
Nelayan di Cilacap urus izin melaut nggak pakai antre
Foto: Arbi Anugrah/detikcom: Pengurusan izin melaui via Cekatan
Cilacap -

Nelayan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tidak lagi kesulitan dalam pengurusan surat layak operasi (SLO) kapal ketika hendak melaut. Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap meluncurkan program Cekatan atau Cek kapal Tanpa Antrean, pertama di Indonesia.

"Kami mendorong UPT membuat inovasi yang nantinya tidak hanya di stasiun Cilacap, tapi juga diimplementasikan di UPT lain seluruh Indonesia," kata Sekretaris Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Suharta kepada wartawan di Cilacap, Jumat (26/3/2021).

Dia mengatakan jika Inovasi 'cekatan' sangat bagus, karena pelayanan ini mengubah sistem pengurusan SLO yang sebelumnya memakan waktu dan antrean, menjadi lebih dipersingkat. Caranya dengan sistem jemput bola langsung ke lokasi para nelayan oleh petugas dari Stasiun PSDKP di pelabuhan perikanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inovasi cekatan ini bagus, kita mendekatkan pelayanan kepada nelayan di dalam pengurusan surat layak operasi, diterbitkan apabila kapal sudah memenuhi syarat administrasi dan teknis. Kalau dulu nelayan datang mengambil antrean, dicatat, pengawas turun, waktunya lama. Sekarang 10 menit bisa selesai," jelasnya.

Selain itu, dengan pendekatan secara langsung terhadap nelayan yang akan melaut, juga meningkatkan proses perijinan yang sebelumnya setiap harinya hanya 10 kapal. Dengan inovasi 'cekatan' proses perizinan bisa mencapai 30-40 kapal.

ADVERTISEMENT

"Ini memang baru pertama kali di Indonesia. Karena dengan cekatan, maka biasanya hanya melayani 10 kapal saja, kini bisa saja sampai 30-40 kapal," ucapnya.

Selain itu, dengan adanya inovasi tersebut, maka nelayan hanya membutuhkan waktu sekitar 10-15 menit saja. Tapi berbeda untuk kapal besar di atas 30 grosston (GT) maka pemeriksaannya cukup detail, sehingga memakan waktu sekitar 30 menit.

"Petugas Stasiun PSDKP Cilacap mendatangi pelabuhan dan dermaga untuk memberikan SLO. Jadi, kami yang datang. Saat ini ada 8 petugas dari PSDKP Cilacap yang mobile untuk
melayani," ujarnya.

Imas Masriah, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap mengatakan jika, dengan cepatnya pelayanan SLO, sangat membantu para nelayan untuk mendapatkan surat persetujuan berlayar.

"Salah satu syarat kapal berlayar biasanya nelayan harus menunggu kurang lebih 1 jam untuk bisa dilayani. Di lapangan, bisaa lebih cepat lagi 10-15 menit. Jadi nelayan bisa segera melaut," ujarnya.

Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman menambahkan bahwa pihaknya menyambut baik inovasi yang dihasilkan oleh Stasiun PSDKP Cilacap.

"Dengan adanya inovasi itu, maka akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat nelayan. Nelayan tidak perlu lagi repot untuk antre, karena sudah ada petugas yang melayani langsung ke nelayan," tutupnya.

(arb/hns)

Hide Ads