Bisnis angkutan umum menjadi salah satu sektor usaha yang amat terdampak dari larangan mudik. Sebab, orang-orang biasanya melakukan tradisi pulang kampung saat lebaran menggunakan transportasi massal.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Organda Ateng Ariyono membeberkan mudik dilarang membuat pengusaha angkutan umum kesulitan membayar THR. Tapi pengusaha tetap berupaya untuk membayarkannya.
"Semakin tambah berat, boro-boro kewajiban THR, sedih lagi nanti nggak terbayar," kata dia saat dihubungi detikcom Minggu (28/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama setahun pandemi virus Corona (COVID-19) ini, dia menjelaskan angkutan umum bergerak pada posisi yang sangat terbatas. Di saat yang sama pihaknya harus menyiapkan kewajiban pembayaran THR.
Kemungkinan, pembayaran THR tahun ini mau tidak mau dibayarkan berangsur atau dicicil, sama seperti yang terjadi pada tahun lalu.
"Nah paling seperti tahun 2020 bahwa kewajiban itu dan kebijaksanaan yang dilakukan oleh masing-masing korporasi dalam memberikan THR kepada karyawan dan sebagainya itu mungkin dilakukan dengan beberapa kali payment, tapi tetap diberikan," sebutnya.
Dia menekankan bahwa mudik menjadi kesempatan bagi pelaku usaha angkutan umum untuk bergerak. Pemerintah diminta untuk memerhatikan hal tersebut.
"Anggota-anggota kita khususnya para pengemudi, suporter, agen, dan tenaga kerja sebagainya di masa angkutan lebaran ini mereka tanda kutip kan nggak dapat rezeki karena nggak boleh jalan. Nah itu hal-hal yang mestinya dipikirkan," tambah Ateng.
(toy/dna)