KKP Jelaskan Alasan RI Impor Garam 3 Juta Ton

KKP Jelaskan Alasan RI Impor Garam 3 Juta Ton

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 29 Mar 2021 17:40 WIB
Impor Garam
Foto: Impor Garam (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan alasan mengapa Indonesia harus impor garam 3 juta ton. Hal itu sudah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar mengatakan impor garam dilakukan karena stok ketersediaan tidak bisa memenuhi jumlah konsumsi. Berdasarkan catatannya Indonesia butuh 7,5 juta ton, sedangkan stoknya hanya 4,4 juta ton.

"3 juta ton didapat angka dari data bahwasannya stok awal ketersediaan yang ada adalah 4.450.000 ton atau hampir 4,4 juta ton untuk ketersediaan. Sedangkan yang dibutuhkan 7,5 juta ton. Jadi masih ada kekurangan sekitar 3 juta ton," kata Antam dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (29/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antam menyebut impor garam 3 juta ton dilakukan dengan syarat industri harus menyerap 1,5 juta ton garam rakyat. Pihaknya memastikan akan memantau pelaksanaannya di lapangan.

"Jadi antara 3 juta ton diputuskan dengan catatan 1,5 juta ton garam rakyat harus diserap industri. Akan dipantau dan dievaluasi per 6 bulan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, impor garam 3 juta ton juga disebut tidak akan dilakukan saat musim panen raya.

"Tempat pemasukan atau pelabuhan impor akan diatur oleh KKP dengan memperhatikan lokasi-lokasi industri yang membutuhkan garam," tandasnya.




(aid/dna)

Hide Ads