Pembayaran Utang ke IMF Sebaiknya Ada Perlakuan Khusus

Pembayaran Utang ke IMF Sebaiknya Ada Perlakuan Khusus

- detikFinance
Kamis, 02 Mar 2006 12:28 WIB
Jakarta - Pembayaran utang kepada IMF sebaiknya dilakukan dalam jangka panjang dengan perlakuan khusus. Selain itu, IMF tak boleh mendikte Indonesia lagi."Jadi murni hubungan debitor dan kreditor. Kalau belum mampu kita ajukan restrukturisasi dengan reschedulling," tegas Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di kantornya, Jalan Taman Suropati, Jakarta, Kamis (2/3/2006).Paskah mengaku pihaknya kini tengah menghitung kemampuan anggaran untuk pembayaran utang ke IMF. "Saya sekarang sedang susun RKAP 2007, di dalamnya termasuk pagu indikatif berapa yang tersedia dari kita. Kita bicarakan berapa kemampuan kita," ujarnya.Mengenai pernyataan Kepala Perwakilan IMF untuk Indonesia, Steven Schwartz yang membantah pernyataan Paskah soal post program monitoring (PPM), politisi dari Partai Golkar ini mengaku pernyataannya itu justru berasal dari pernyataan Steven.Paskah sebelumnya mengatakan saat ini Indonesia sudah memasuki post program dialogue (PPD), bukan lagi PPM. Namun hal itu dibantah oleh Steven."Saya hanya menyampaikan apa yang disampaikan si kepala perwakilannya. Artinya memang kenyataannya saat ini kita memang masih banyak diskusinya. Dan dia katakan bisa dipakai bisa nggak. Saya lebih cenderung memakai pola kita sendiri," katanya.Soal percepatan pembayaran utang, Paskah mengakui hal itu masih sebatas wacana. "Jadi belum ada apakah kita bayar sekarang atau tidak. Tapi saya cenderung karena kondisi keuangan terbatas nanti saja kita jadwalkan kembali. Toh uangnya tidak kita pakai," tegasnya.Mengenai penjadwalan ulang, Paskah mengaku waktunya belum dipastikan dan akan dikoordinasikan dulu dengan Menkeu Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Boediono, termasuk juga Bank Indonesia. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads