Jika Pemerintah Pilih Exxon, DPR Ancam Gunakan Hak Angket

Jika Pemerintah Pilih Exxon, DPR Ancam Gunakan Hak Angket

- detikFinance
Kamis, 02 Mar 2006 13:28 WIB
Jakarta - Meski hak angketnya sering mental, namun DPR tampaknya tak kapok menggunakan hak tersebut. Kali ini hak angket atau interpelasi akan digunakan jika pemerintah akhirnya memutuskan memilih ExxonMobil menjadi operator Blok Cepu.Ancaman itu disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI Didik J. Rachbini di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2006)."Harapan kita pengelolaan Blok Cepu sebanyak-banyaknya buat BUMN yang berarti Pertamina. Masak dukung bangsa lain. Pemerintah jangan dengarkan aspirasi asing. Meski Exxon kontraknya sampai 2010, dia boleh join dengan Pertamina. Tapi Pertamina harus jadi leader-nya," harap Didik.Meski pemerintah punya dasar kuat memilih Exxon, Didik menegaskan bahwa hal itu tetap akan diperkarakan oleh DPR. "Memang untuk pemilihan operator adalah hak pemerintah, tapi DPR punya hak pengawasan. Kita akan bertanya ke presiden atas dasar apa kalau pemerintah pilih Exxon, apakah manfaatnya lebih besar," cetusnya.Didik juga menilai pengambilalihan pengelolaan Blok Cepu oleh Exxon ilegal. "Asalnya kan Blok Cepu milik Pertamina yang merupakan bangsa Indonesia. Lalu pindah ke Humpuss dengan TAC (Technical Assistance Contract), lalu dari Humpuss dipindahkan ke Exxon, itu ilegal dan bisa jadi kasus hukum yang dibawa ke pengadilan," urainya.Menurut politisi PAN ini, alasan ilegal karena Blok Cepu tidak boleh dialihkan saat masih milik Pertamina. Humpuss sendiri hanya pemegang kontrak pelaksanaan kerja dan yang jelas bukan pemiliknya. "Jadi kalau Exxon mengambil barang yang bukan milik Humpuss berarti barang tadahan. Itu saja awalnya sudah ilegal," tegasnya.Rencananya, Komisi VI dan VII DPR RI akan menggelar rapat gabungan untuk menentukan sikap politik berkaitan dengan Blok Cepu pada pekan depan."Tadi Pak Agusman (Ketua Komisi VII) sudah datang ke saya dan mengobrol tentang hal itu. Tapi kita belum tahun kapan jadwalnya. Rencananya minggu depan," ungkap Didik.Meski keputusan politik itu kemungkinan terlambat mengingat keputusan pemerintah soal operator Blok Cepu akan ditentukan pekan ini, Didik menegaskan bahwa pemerintah harus mendengar aspirasi DPR terlebih dahulu. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads