Lampu Hijau dari Pemerintah
TNI Dipersilakan Jual Mandala
Kamis, 02 Mar 2006 14:39 WIB
Jakarta - Setelah menyerahkan kepada TNI, kini pemerintah memberi lampu hijau kepada direksi PT Mandala Airlines. Perusahaan milik Kostrad ini diperbolehkan menjual sahamnya kepada pihak lain.Dan soal tetek-bengek proses penjualan itu diserahkan sepenuhnya kepada direksi. Pemerintah tidak akan ikut campur.Hal ini disampaikan Ketua Tim Supervisi Transformasi Bisnis (TSTB) TNI yang juga Sekretaris Menneg BUMN M Said Didu dalam jumpa pers di Kantor Dephan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (2/3/2006)."Khusus untuk PT Mandala Airlines setelah diverifikasi TSTB TNI tidak ditemukan adanya penggunaan aset negara dalam bisnisnya," kata Said.Karena itu, tim pengarah telah menyimpulkan rencana penjualan PT Mandala Airlines oleh direksi merupakan kewenangan penuh dan tanggung jawab direksi PT Mandala. Dan masalah ini akan diselesaikan melalui mekanisme korporasi dengan mengacu kepada UU yang berlaku.Dijelaskan Said, proses verifikasi terhadap Mandala yang dimiliki Yayasan Dharma Putra Kostrad itu sudah diselesaikan dalam waktu 6 bulan. Berdasarkan surat yang dilayangkan Dirjen Perbendaharaan Depkeu Nomor S-490/MK.6/2006 telah didapat kepastian bahwa tidak ada penggunaan aset negara pada PT Mandala.
(umi/)











































