DPRD Bojonegoro Minta Pemerintah Rasional Soal Blok Cepu
Kamis, 02 Mar 2006 18:31 WIB
Bojonegoro - DPRD Bojonegoro semakin geram dengan molornya pelaksanaan proyek migas Blok Cepu di Banyuurip Bojonegoro. Sebab tenggat waktu satu minggu yang ditawarkan pemerintah pusat telah usai namun joint operating agreement (JOA) tak kunjung terealisasi.Karena itu, disarankan agar pemerintah tidak tunduk terhadap kepentingan kalangan politik tertentu yang memiliki agenda jangka pendek dengan mengorbankan kepentingan yang lebih besar bagi APBN dan pelaksanaan otonomi daerah."Pemerintah harus lebih rasional. Kalau memang Pertamina tak mampu maka jangan dipaksakan ditunjuk sebagai operator sendirian," tegas Syarif Usman Ketua Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro saat dihubungi detikcom, Kamis (3/3/2006).Menurutnya, sebagai solusi agar tarik ulur antara Pertamina dan ExxonMobil sebagai operator bisa melalui pembentukan komite operasi bersama jauh lebih masuk akal dan dapat meredam kemungkinan KKN. "Dengan begitu ada mekanisme check and balance antar kedua perusahaan," ujarnya.Menurut Syarif, Pertamina sudah terlalu banyak diberikan kekuasaan yang sangat besar di sektor migas. Tetapi kenyataanya dilapangan, kata Usman, sedikit sekali yang dikelola sendiri oleh Pertamina. Ia mencontohkan dalam skema kerja sama seperti joint operating body (JOB), Pertamina menyerahkan operasi sehari-hari kepada perusahaan swasta seperti PetroChina di Sukowati atau Medco di Sulawesi.Jika dilihat proses penguasaan Exxon atas Blok Cepu bisa diketahui masuknya perusahaan AS itu justru karena persetujuan Pertamina dan pemerintahan Soeharto pada tahun 1996. Lalu pada bulan Juni 2000, pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Pertamina saat itu, juga memberikan persetujuan kepada Exxon untuk membeli sisa 51 persen saham Blok Cepu dari tangan Humpuss Patra Gas."Waktu itu kan Menko Perekonomian dijabat Kwik Kian Gie yang membawahi Pertamina dalam kapasitasnya sebagai Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina (DKPP). Dirut Pertamina waktu itu adalah Baihaki Hakim. Nah, kenapa waktu itu mereka merestui? Kok sekarang baru ribut? Apakah keputusan Pertamina dan pemerintahan Soeharto serta Wahid untuk merestui masuknya Exxon di Cepu itu tidak legal?" tanyanya.Upaya pemerintahan SBY-JK untuk mengelola Blok Cepu dengan potensi pendapatan bagi negara Rp20 triliun setiap tahun selayaknya dihargai. Pola bagi hasil yang dicapai yaitu 85 persen untuk pemerintah dan 15% untuk kontraktor merupakan skema paling baik dalam sejarah industri migas di Indonesia."Bandingkan dengan kontrak migas lain seperti ladang-ladang minyak Caltex yang bisa 30% jatuh ke tangan asing. Coba lihat berapa bagian yang diperoleh PetroChina di Tuban, pasti lebih besar dari Exxon di Cepu," ujarnyaSebab, dari porsi 15% untuk kontraktor, 6,75% untuk Pertamina dan 1,5% untuk pemerintah daerah, dan hanya 6,75% untuk ExxonMobil. Hal itu berarti hampir 93,25% dari pendapatan Blok Cepu masuk ke kantong Indonesia, dan hanya 6,75% ke asing.
(qom/)











































