Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral se-ASEAN sepakat untuk bekerja sama dalam memulihkan ekonomi kawasan dari pandemi COVID-19.
Komitmen tersebut terjadi dalam acara perhelatan ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting yang dilakukan secara virtual pada 25 hingga 30 Maret 2021 secara virtual.
Sri Mulyani mengatakan pandemi COVID-19 adalah kejadian luar biasa dan merupakan bencana bersama. Oleh karena itu, dirinya mendorong pimpinan-pimpinan di kawasan ASEAN untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional dalam memitigasi risiko dan menangani dampak pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendorong kerja sama untuk menangani pandemi dengan fokus pada percepatan distribusi vaksin kepada seluruh lapisan masyarakat, perlindungan ekonomi masyarakat menengah ke bawah dan UMKM, serta penyediaan layanan kesehatan yang selalu memadai," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya yang dikutip, Kamis (1/4/20210).
Dalam acara tersebut juga turut hadir perwakilan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), Asian Development Bank (ADB), ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), International Monetary Fund (IMF), dan World Bank, serta perwakilan business councils.
Dampak pandemi merupakan tantangan bagi setiap negara anggota di ASEAN. Namun adanya pandemi juga dapat menjadi momentum bagi ASEAN untuk membangun kembali dan memperbaiki fundamental kawasan agar menjadi lebih baik dan resilient.
Dalam pertemuan AFMGM ini, negara-negara di kawasan ASEAN memandang pandemi COVID-19 masih menjadi tantangan yang besar, namun mulai menunjukkan sinyal pemulihan yang cukup kuat. Hal ini terlihat dari pertumbuhan perekonomian ASEAN yang terkontraksi sebesar 3,4% di tahun 2020, namun diprediksi mengalami perbaikan yang cukup signifikan di tahun 2021 dengan pertumbuhan sebesar 4.9%.
Sementara itu, pada tahun 2020 kinerja perekonomian Indonesia cukup terjaga dengan kontraksi sebesar 2,1% yang didukung dengan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta terjaganya koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.
Di samping itu, dalam mendukung pemulihan ekonomi kawasan, sejumlah institusi keuangan internasional (International Financial Institutions/IFIs) turut merespons melalui dukungan pembiayaan dan technical assistance bagi negara-negara anggota ASEAN.
Beberapa kebijakan yang direkomendasikan IFIs di antaranya mendorong pertumbuhan jangka panjang melalui reformasi struktural, mengadaptasi perkembangan teknologi dan perekonomian digital, mengedepankan agenda lingkungan-sosial-tata kelola dalam mendukung upaya mencapai pertumbuhan berkualitas dan target pembangunan berkelanjutan yang inklusif, serta memanfaatkan perkembangan integrasi kawasan.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyampaikan pentingnya kawasan ASEAN untuk tetap waspada akan spillover effect dari negara-negara maju, mengingat negara-negara ASEAN masih dalam fase pemulihan ekonomi secara bertahap akibat dampak pandemi.
Lebih lanjut dia menekankan bahwa pandemi COVID-19 perlu dijadikan sebagai pemicu untuk memperkuat dan memperdalam reformasi struktural guna menghadapi tantangan global. Untuk itu, Indonesia telah menerbitkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan pembentukan Indonesia Investment Authority (INA) untuk menarik lebih banyak investasi berbasis ekuitas (equity investments) serta untuk mendukung dan memulihkan iklim usaha dan investasi.
Sejalan dengan agenda pemulihan ekonomi, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN juga terus mendorong penguatan ekonomi kawasan. Di bidang keuangan, Pemerintah mendorong pendalaman keuangan pada masing-masing negara anggota ASEAN, agar dapat mengakselerasi proses integrasi dan ketahanan keuangan kawasan.
Sebagai bagian pendalaman keuangan, pemerintah Indonesia mendorong pendalaman pasar modal dengan fokus peningkatan akses pembiayaan infrastruktur (infrastructure finance) dan pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance). Melalui inisiatif ini, Indonesia dapat menarik investasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sementara untuk memperkuat perdagangan jasa keuangan, Indonesia dengan negara ASEAN lainnya menyepakati penyelesaian perundingan putaran kesembilan negosiasi jasa keuangan dalam kerangka ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).
Kesepakatan ini diharapkan memperkuat industri jasa keuangan Indonesia terutama asuransi dan non-bank serta memberikan kesepakatan penyedia jasa domestik keuangan Indonesia untuk melakukan ekspansi pasar ke ASEAN.
Di bidang perdagangan, inisiatif strategis lain yang didorong oleh Indonesia antara lain percepatan prosedur kepabeanan untuk mengurangi hambatan perdagangan. Kemudian di bidang penanggulangan bencana, Pemerintah mendorong sinergi antara ASEAN Disaster Risk Financing and Insurance (ADRFI) dan South East Asia Disaster Risk Insurance and Financing (SEADRIF) agar semua negara anggota dapat membangun institusi dan mekanisme yang kuat untuk manajemen risiko dan pembiayaan dampak bencana.