Pemerintah Berat Terapkan Safeguard Tekstil Cina
Jumat, 03 Mar 2006 13:43 WIB
Jakarta - Pemerintah masih merasa berat untuk menerapkan kebijakan safeguard (kebijakan pengamanan) terhadap tekstil asal Cina, seperti yang diminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (API).Enggannya pemerintah membuat safeguard tekstil asal Cina itu diisyaratkan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Dia menilai kebijakan safeguard tekstil Cina justru akan memicu penyelundupan."Kalau proteksi dilakukan dengan tarif yang ditingkatkan penyelundupan justru meningkat, karena selisih harga melebar. Safeguard bukan jawabannya, karena tidak menjawab yang ilegal, jadi harus ada pemetaan yang lebih komperehensif," ujar Mari.Hal itu diungkapkan Mari di sela acara pembukaan pameran Furnicraft Indonesia ke-7 di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/3/2006).Untuk membahas masalah tekstil Cina dan tuntutan kebijakan safeguard ini, Mari mengaku, pihaknya akan bertemu API pada pekan depan. Pertemuan ini untuk menelaah pokok permasalahan sektor tekstil dan solusi yang bisa dilakukan bersama."Semua instrumen proteksi tidak ada yang sempurna, harus ada pelaksanaan yang komprehensif, mulai dari pertanyaan apakah produk kita bisa bersaing," tuturnya.Menurutnya, ada hal yang lebih bisa dilakukan pemerintah untuk menggairahkan lagi tekstil lokal, seperti menurunkan biaya produksi dan ekonomi biaya tinggi.Sebelumnya, Ketua API Benny Sutrino mengatakan, API akan membuktikan distorsi harga dalam negeri akibat serbuan impor Cina. API menilai sudah saatnya dilakukan safeguard tekstil dari Cina, dan ini dinilai bukan hal yang tabu karena sudah dilakukan AS dan Eropa.Serbuan tekstil Cina pada tahun 2004 terus melonjak yang tahun itu tumbuh 380 persen. Data ini belum termasuk tekstil yang ilegal.
(ir/)











































