Viral 'Dizalimi BUMN', Ada Apa Dengan BUMN?

Viral 'Dizalimi BUMN', Ada Apa Dengan BUMN?

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 05 Apr 2021 18:49 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Dunia maya tengah heboh dengan adanya netizen yang membuat pernyataan kecewa terhadap BUMN. Mereka merasa dizalimi oleh BUMN yang dianggap tidak membayar vendor lokal tepat waktu.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, jika memang kondisi itu terjadi, kemungkinan karena BUMN juga tengah mengalami kesulitan keuangan dalam keadaan pandemi saat ini.

"Kejadian COVID-19 sangat memukul kinerja keuangan dunia usaha termasuk BUMN. Apalagi yang terkait layanan transportasi publik. Juga sektor lain yang relatif berhenti beroperasi selama masa PSBB seperti sektor infrastruktur dan konstruksi," ucapnya saat dihubungi detikcom, Senin (5/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kondisi seperti itu, menurut Toto BUMN bersikap sangat berhati-hati dalam mengelol arus kasnya. Tujuannya tentu agar mereka bisa mempertahankan bisnisnya.

"Salah satu sektor yang bisa dilakukan efisiensi adalah delay pembayaran ke suppliers atau vendor. Bisa saja BUMN melakukan hal tersebut karena kondisi extra ordinary ini," terangnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, sebagian BUMN sudah mendapatkan jatah dana PMN ataupun talangan modal kerja dari pemerintah. Untuk BUMN seperti itu memang sudah seharusnya mereka membayar vendor tepat waktu.

"Cuma musti di cek juga apakah BUMN-BUMN tersebut sudah menerima pencairan PMN atau talangan modal kerja sesuai jadwal atau mereka juga masih tunggu pencairan tersebut," tambahnya.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda menilai, masalah telat pembayaran dari BUMN ke vendor swasta merupakan lagu lama. Apalagi banyak sekali proyek infrastruktur pemerintah yang dikerjakan oleh BUMN dan di-subkontrakkan ke pihak swasta.

"Modusnya adalah BUMN akan memberikan project tambahan namun project sebelumnya belum selesai dilakukan pembayaran. Jatuhnya vendor swasta akan semakin lama menantikan pembayaran. Tentu hal ini akan merugikan vendor swasta karena pekerjaannya sudah selesai namun belum juga dibayar," terangnya.

Menurut Huda salah satu faktor yang menjadi masalah adalah BUMN membangun dengan mengandalkan dana pihak ketiga seperti pembiayaan dari perbankan, APBN, ataupun menerbitkan obligasi. Sehingga mereka juga sebenarnya kesulitan untuk membayar vendor

"BUMN sebenarnya tidak punya cukup modal untuk membangun infrastruktur secara mandiri, namun dipaksakan untuk menggenjot infrastruktur. Akibatnya untuk membayar vendor swasta pun akan susah karena ketidakmampuan modal dari BUMN itu sendiri," terangnya.

Meski begitu menurut Huda sikap BUMN yang telat membayar vendor tidak dibenarkan, terlebih melakukan pembatalan sepihak. Maka dari itu, vendor-vendor swasta harus lebih teliti dalam menjalin kontrak dengan BUMN.


Hide Ads