Viral 'Dizalimi BUMN', Ada Apa Dengan BUMN?

Viral 'Dizalimi BUMN', Ada Apa Dengan BUMN?

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 05 Apr 2021 18:49 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda menilai, masalah telat pembayaran dari BUMN ke vendor swasta merupakan lagu lama. Apalagi banyak sekali proyek infrastruktur pemerintah yang dikerjakan oleh BUMN dan di-subkontrakkan ke pihak swasta.

"Modusnya adalah BUMN akan memberikan project tambahan namun project sebelumnya belum selesai dilakukan pembayaran. Jatuhnya vendor swasta akan semakin lama menantikan pembayaran. Tentu hal ini akan merugikan vendor swasta karena pekerjaannya sudah selesai namun belum juga dibayar," terangnya.

Menurut Huda salah satu faktor yang menjadi masalah adalah BUMN membangun dengan mengandalkan dana pihak ketiga seperti pembiayaan dari perbankan, APBN, ataupun menerbitkan obligasi. Sehingga mereka juga sebenarnya kesulitan untuk membayar vendor

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BUMN sebenarnya tidak punya cukup modal untuk membangun infrastruktur secara mandiri, namun dipaksakan untuk menggenjot infrastruktur. Akibatnya untuk membayar vendor swasta pun akan susah karena ketidakmampuan modal dari BUMN itu sendiri," terangnya.

Meski begitu menurut Huda sikap BUMN yang telat membayar vendor tidak dibenarkan, terlebih melakukan pembatalan sepihak. Maka dari itu, vendor-vendor swasta harus lebih teliti dalam menjalin kontrak dengan BUMN.


(das/eds)

Hide Ads