Telat, Paket Investasi Harus Segera Diimplementasi
Jumat, 03 Mar 2006 18:38 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta segera mengimplementasikan paket kebijakan investasi yang dirilis Rabu kemarin (2/3/2006). Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai jangan lagi berwacana, terlebih keluarnya kebijakan tersebut sudah telat. Ketua Kadin MS Hidayat, meminta agar tahun 2006 menjadi tahun implementasi paket kebijakan tersebut. Pasalnya, jika kebijakan tersebut segera diimplementasi, dapat mendorong investasi dan memicu pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen pada tahun ini."Paket tersebut bukan hal yang baru, tapi pengulangan isu besar yang diangkat Kadin. Kebijakan itu sudah terlambat satu tahun. Untuk itu jangan lagi ada wacana tapi implementasi," kata Hidayat.Hal itu diungkapkan Hidayat, dalam jumpa pers yang berlangsung di Menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (3/3/2006).Kadin, ungkap Hidayat, mempunyai catatan bahwa sebagian dari substansi dalam paket tersebut sudah pernah diusulkan. Hal ini tercantum dalam Kadin road map dengan judul revitalisasi industri dan investasi pada bulan Desember 2004. Contohnya, dalam masalah perpajakan yang diusulkan oleh Kadin yakni adanya sistem perpajakan yang sederhana, respek terhadap hak wajib pajak serta transparansi dan akuntabilitas.Kadin juga, sudah pernah mengingatkan pemerintah dalam program 100 hari-nya, agar segera mengeluarkan white paper yang berisi rencana tindakan dengan parameter yang jelas.Namun hal ini tidak pernah terealisasi karena alasan waktu itu ada natural disaster seperti tsunami, gempa bumi, bom Bali dan wabah flu burung."Para menteri ekonomi juga diminta harus dapat melakukan penelitian yang fair dan terukur. Karena saat ini kita telah terkejut melihat Cina dan India sebagai champion yang sebenarnya diungguli Indonesia. Mereka sudah punya harga yang lebih murah dan proses yang efisien," jelasnya.Bahkan Vietnam, telah mengalahkan Indonesia sebagai tujuan negara investasi di lingkungan Asean.Kadin juga meminta agar beberapa UU segera diselesaikan, terkait dengan kebijakan paket investasi seperti RUU Penanaman Modal, RUU Pajak, RUU Kepabeanan dan revisi UU tenaga kerja.Sealain itu, Kadin juga mendesak diimplementasikannya proyek-proyek infrastruktur sebagai hasil dari kegiatan infrastructure summit I pada awal Januari 2005. Apalagi, 8 proyek tol masih belum ada realisasinya karena terhambat regulasi pertanahan. Kadin juga menyarankan agar pemerintah membentuk badan khusus atau otorita yang diketuai Presiden dan sekretaris oleh Bank Indonesia (BI) dalam membina usaha kecil menengah (UKM). Hal ini agar penanganan UKM dapat dilakukan secara terintegerasi antara perbankan dan masyarakat."Ini penting agar UKM dapat mandiri, produktif dan kompetitif," tandas Hidayat.
(ir/)











































