Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mendapatkan tagihan pajak hingga US$ 400 juta. Dikutip dari aljazeera.com Najib menyebutkan hal ini adalah salah satu cara untuk menghancurkan karir politiknya.
Pria berusia 67 tahun ini kalah dalam pemilihan 2018 lalu karena tuduhan skandal korupsi dan pencucian uang milik negara 1MDB. Namun Najib membantah tuduhan tersebut dan mengajukan banding ke pengadilan untuk pembatalan hukuman untuknya.
Tahun lalu, pengadilan Malaysia juga memerintahkan Najib yang bebas bersyarat untuk membayar tagihan pajak US$ 410 juta atau 1,69 miliar ringgit. Jumlah ini terakumulasi sejak 2011 sampai 2017. Sejak saat dia masih menjabat. Tagihan ini termasuk denda dan bunga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam akun Facebooknya, Najib Razak menyebut jika pejabat dari Inland Revenue Board mengeluarkan pemberitahuan kebangkrutan kepada dirinya karena tagihan yang belum dibayar pada Senin.
Dia menyebut pemberitahuan ini terkait dengan keputusan di partai politiknya, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) untuk menghentikan kerja sama dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam pemilihan berikutnya.
Jika Najib sudah dinyatakan bangkrut, maka dia akan kehilangan kursi dan kesempatan sebagai anggota parlemen dan tak bisa mencalonkan diri dalam pemilu selanjutnya.
"Saya tidak akan tunduk pada individu yang menyalahgunakan hukum negara ini untuk menindas saya atas dasar politik dan keserakahan untuk kekuasaan," jelas dia.
Hingga berita ini ditulis pihak Muhyiddin tidak memberikan komentar apapun.