Pengusaha restoran pusing karena kesulitan membayar tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Sebab, bisnis mereka belum mengalami pertumbuhan selama pandemi virus Corona (COVID-19). Harapan untuk pulih di awal tahun ini pun kelihatannya belum akan terjadi.
"Saat ini kondisinya dari Januari sampai awal April itu nggak ada pertumbuhan. Jadi benar-benar flat, penjualan itu nggak ada naiknya sama sekali, yang online-nya juga nggak naik, pokoknya flat," kata Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin saat dihubungi detikcom, Jumat (9/4/2021).
Kondisi tersebut terjadi karena masih adanya pembatasan kegiatan di restoran dan mal yang dilakukan oleh pemerintah, saat ini melalui PPKM mikro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kuartal I kita harapkan, waktu tahun 2020 kita pikir 2021 Januari ini tahun recovery, akan terjadi recovery, kita pikir gitu ternyata ada PPKM mikro, PPKM mikro diterapkan," sebutnya.
Pengusaha restoran pun bingung bagaimana caranya membayar THR untuk karyawan sementara bisnis belum mengalami pertumbuhan.
"Nah, yang bahaya kita nggak usah ngomong THR deh, sekarang saja kita sudah mikirin gimana bayarin THR. Nggak mungkin bisa bayar THR, kita. Jadi jangan mengharapin lagi deh ada orang ngomong harus wajib (bayar THR). Kalau mau bayarin sih nggak apa-apa," ujar Emil.
Pihaknya pun berharap tidak kehilangan momentum pertumbuhan di Ramadhan ini, seiring tradisi masyarakat buka bersama (bukber) di restoran. Untuk itu, pengusaha restoran ingin kapasitas pengunjung ditingkatkan dari 50% menjadi 75-100%. Jam buka juga diperpanjang dari jam 9 malam jadi 12 malam.
Menurutnya pemberlakuan PPKM mikro sudah berhasil menurunkan penularan virus Corona (COVID-19). Keberhasilan itu dia nilai tak ada kaitannya dengan pembatasan restoran dan mal melainkan karena kedisiplinan di tingkat mikro, yaitu lingkungan RT/RW.
"Untuk penutupan atau pembatasan kepada mal, hotel, restoran itu saya kira sudah tidak perlu lagi karena mal, hotel, restoran ini sudah sejak tahun lalu ditutuplah, dibatasi segala macam nggak ada efektifnya," tambah Emil.
Simak juga video 'Dear Pengusaha! Pemerintah Minta Bayar THR Karyawan':