Audit BPP Kenaikan TDL Segera Rampung
Minggu, 05 Mar 2006 19:15 WIB
Jakarta - Audit mengenai biaya pokok penyediaan (BPP) listrik 2006 yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera rampung. Hasil audit ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dan DPR untuk menentukan tarif dasar listrik (TDL) 2006.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro pernah mengatakan audit yang sedang dikerjakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini dijadwalkan selesai pada 7 Maret 2006. Namun, anggota Komisi VII DPR RI mengatakan audit itu kemungkinan baru akan rampung pada pertengahan Maret. "Sepengetahuan saya belum selesai. Kalaupun tidak selesai 7 Maret , ya tidak apa-apa. Artinya TDL belum boleh naik," kata Tjatur Sapto Edy kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/3/2006).Pelaksanaan audit BPP listrik merupakan persyaratan yang disepakati Komisi VII DPR bersama Tim Teknis Kenaikan TDL, sebagai wakil pemerintah, sebelum pemerintah membahas kenaikan TDL. Tjatur mengatakan, Komisi VII DPR belum tentu menyepakati kenaikan TDL pada tahun ini, jika audit menunjukkan harga jual listrik telah ekonomis atau ada alternatif lain untuk menanggulanginya. Menurut dia, DPR akan menolak kenaikan TDL jika memberatkan beban masyarakat. "Belum tentu, negara ini masih punya banyak uang kok," ujarnya.Menanggapi hal itu, pengamat kelistrikan Okky Setiawan menilai hingga saat ini besar kecilnya BPP listrik sangat bergantung pada harga energi yang digunakan PLN dalam menghasilkan listrik. Dia sependapat bahwa tingginya BPP listrik diakibatkan oleh tingginya biaya BBM yang harus dikeluarkan PLN untuk kebutuhan pembangkit listrik. Namun, kata dia, dengan adanya kondisi tersebut, pemerintah tidak bisa langsung memaksa PLN untuk mengalihkan penggunaan BBM ke gas. "Semua butuh proses dan waktu, tidak bisa seketika," kata Okky. Menurut Okky, BPP listrik bisa ditekan apabila pemerintah langsung mematok harga BBM yang murah bagi PLN. Kalaupun nantinya PLN diharuskan memakai gas, pemerintah juga harus menjamin ketersediaan alokasi gas bagi pembangkit dan kembali mematok harga gas tersebut. Pasalnya, bukan tidak mungkin harga gas juga suatu saat akan melonjak karena tingginya permintaan, ditambah lagi kurangnya pasokan gas dari kontraktor. Sebelumnya, Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah belum memutuskan kapan dan berapa besar kenaikan TDL. Pemerintah masih menunggu selesainya audit BPP listrik 2006 oleh BPK. "Soal TDL, kami masih menunggu hasil audit dari BPK, jadi belum diputuskan," kata Purnomo.Sambil menunggu selesainya hasil audit BPK, lanjut Purnomo, pemerintah terus menghitung dan membahas rencana kenaikan TDL. "Tim kecil terus bekerja dengan membuat exercise, tapi kami belum bisa katakan, karena itu masih berubah-ubah," katanya. Pada rapat koordinasi terbatas 22 Februari lalu, pemerintah menghasilkan penghitungan baru perkiraan kenaikan TDL 15-20 persen untuk semua golongan tarif. Pemerintah berencana mengajukan penambahan subsidi listrik bagi PLN hingga Rp 7 triliun untuk menekan kenaikan TDL. Dengan adanya tambahan Rp 7 triliun, total subsidi yang akan diberikan pemerintah kepada PLN berjumlah Rp 24 triliun. Pemerintah dan DPR dalam APBN 2006 telah menyepakati subsidi Rp 15 triliun dan dana cadangan Rp 2 triliun.
(mar/)











































