Peleburan Kemenristek ke dalam Kemendikbud mengejutkan para pegawai negeri sipil (PNS) di dalam instansi tersebut. Belum ada informasi resmi kepada para PNS sebelum instansi itu dilebur.
"Kami tahu rencana peleburannya dari ulasan salah satu media nasional beberapa hari sebelum rapat paripurna DPR, namun kami baru yakin setelah melihat sidang paripurna secara streaming," kata seorang sumber yang merupakan pegawai di Kemenristek kepada detikcom, Sabtu (10/4/2021).
Sumber mengatakan, para PNS Kemenristek belum tahu apakah nasib mereka akan digabung ke Kemendikbud, ataukah bekerja di bawah naungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perlu diketahui, sebelum dilebur, Kemenristek merupakan instansi yang tergabung dengan BRIN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan keputusan penempatan PNS, sampai dengan saat ini belum ada keputusan. Sepertinya masih menunggu kepastian organisasi baik di Kemendikbudristek maupun di BRIN, khususnya terkait dengan kewenangan dari masing-masing lembaga tersebut, karena itu pastinya sangat berkaitan dengan jabatan fungsional masing-masing PNS," terang sumber tersebut.
Pada kesempatan berbeda, PNS Kemenristek lainnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bisa jadi Kemenristek di bawah Kemendikbud hanya menjadi sekelas Direktorat Jenderal (Ditjen). Hal itu menurutnya agak mengecewakan.
"Lebih ke sedih mungkin ya kalau ristek nantinya hanya selevel eselon 1. Karena kan sebelumnya kementerian, tapi kalau dialihkan gabung dengan Dikbud kemungkinan fungsi dan kewenangannya nanti selevel Direktorat Jenderal (eselon I). Tapi ini juga belum pasti sih karena masih menunggu Perpres nomenklatur," jelasnya.
Sedangkan untuk masalah penempatan, ia mengaku pasrah untuk bekerja di bawah naungan manapun. "Kalau soal mutasi-mutasi nya sih sudah pasrah aja," jelasnya.
Lanjut halaman berikutnya.