Pemerintah memutuskan mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Rencananya, TMII akan diserahkan ke BUMN pariwisata untuk dikelola.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan sesuai arahan dari Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII dilakukan transisi dengan tenggat waktu selama 3 bulan.
"Pemerintah menyiapkan waktu 3 bulan untuk transisi ini. Dan ini sudah dimulai. Manajemen dari TMII menyiapkan diri. Intinya bahwa kita semuanya berharap transisi ini berjalan dengan baik, berjalan dengan lancar, tidak ada persoalan. Dan semuanya harus dijalankan secara transparan sehingga pengelolaannya ke depan menjadi lebih mudah," ucapnya saat mengunjungi TMII, Jakarta, Senin (12/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pengelolaannya sendiri akan diserahkan kepada BUMN pariwisata. Sebelum penyerahan dan dalam masa transisi pemerintah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"BUMN pariwisata yang akan disiapkan untuk kelola itu. Sebelumnya BPK, BPKP juga sudah melakukan upaya audit. Nah nanti kita akan berbicara dengan beliau-beliau itu, bagaimana kira-kira cara mengelolanya ke depan," terangnya.
Beberapa persiapan yang dilakukan dalam masa transisi itu termasuk pemugaran fasilitas TMII yang menjadi salah satu pertimbangan. Tujuannya tentu untuk meningkatkan pendapatan dari TMII.
Sebagai infomrasi, BUMN pariwisata antara lain PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau disebut juga ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation), dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero).