Kasus Penjualan Aset
Manajemen PTPN II Dipecat
Senin, 06 Mar 2006 15:05 WIB
Jakarta - Pemerintah akhirnya memecat seluruh jajaran direksi dan komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II menyusul terjadinya kasus penjualan aset PTPN II berupa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 19 hektar (ha).Penjualan itu diduga merugikan negara lebih dari Rp 11 miliar. Selanjutnya, jajaran direksi diganti oleh caretaker. Keputusan penggantian tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menneg BUMN dengan Nomor KEP-16/MBU/2006 tertanggal 3 Maret 2006."Pelantikannya dilaksanakan hari ini di Medan oleh Pak Agus Pakpahan (Deputi Menneg BUMN Bidang Agroindustri)," ujar Sekretaris Menneg BUMN M. Said Didu ketika ditemui wartawan di kantornya di JL Wahidin Raya, Jakarta, Senin (6/3/2006).Jajaran direksi yang diganti yakni Dirut PTPN II Suwandi, Direktur Bidang Produksi Marindo Nasution, Direktur Keuangan Warsito Suhendra, Direktur SDM dan Umum Wasdin Sipayung, dan Direktur Pemasaran Rafli AR.Yang ditunjuk sebagai caretaker adalah Batara Muda Nasution sebagai Dirut, Johannes Sijabat dari PTPN XIV sebagai Direktur Produksi, Sinar Mulia Simatupang daru PTPN V sebagai Direktur Keuangan, dan Rahmat Prawira Kesuma dari PTPN IV sebagai Direktur SDM dan Umum. Posisi Direktur Pemasaran sendiri dibiarkan kosong terlebih dahulu.Pemerintah juga memberhentikan Kondar Sinaga sebagai anggota dewan Komisaris PTPN II. Kondar diganti oleh Megananda yang juga merupakan Asisten Deputi Menneg BUMN.Suwandi sendiri saat ini ditahan oleh Polda Sumut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus tersebut berawal Suwandi mengajukan permohonan penghapusbukuan aktiva PTPN II berupa areal eks HGU Kebun Tamora di Desa Dagang Kerawan seluas 59 ha yang disetujui Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Gubernur Sumut.Dirut PTPN II tersebut kemudian melakukan ganti rugi dengan pihak ketiga yaitu Yayasan Pendidikan Nurul Amaliyah seluas 78 ha yang bernilai Rp 11.051.125.000. Terdapat kelebihan lahan 19 ha sesuai dengan izin aktiva yang diberikan BUMN dan izin Gubernur Sumut.
(qom/)











































