Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih bisa memanfaatkan insentif libur bayar pajak yang diberikan pemerintah hingga Juni 2021. Insentif yang diberikan adalah menggratiskan pembayaran pajak penghasilan (PPh) Final Pasal 23 alias ditanggung pemerintah (DTP) yang tarifnya 0,5% jadi 0%.
Kasubdit Penyuluhan Perpajakan DJP Kementerian Keuangan, Inge Diana Rismawati mengajak para UMKM yang belum memanfaatkan insentif libur bayar pajak untuk memanfaatkannya di sisa waktu yang ada.
"Kalau mengikuti dari awal pandemi tentunya sudah mengikutinya. Tapi buat yang belum mengikuti masih ada sampai Juni 2021 masih ada kesempatan cuti bayar pajak," kata Inge dalam webinar 'Aspek Perpajakan dan Akuntansi Serta Pemanfaatan Teknologi Digital Bagi UMKM', Kamis (15/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inge menyebut insentif libur bayar pajak ini tinggal tersisa 4 bulan yakni Maret-Juni, di mana batas laporan untuk setiap bulannya paling lambat tanggal 20.
"Untuk tahun 2020 Bapak/Ibu (UMKM) sudah tidak bisa memanfaatkannya lagi karena sudah ditutup pada Februari 2021 yang lalu. Jadi untuk saat ini kami sarankan daripada tidak sama sekali mending kita coba ambil yang 4 bulan ini," imbuhnya.
Untuk memperoleh insentif, pelaku UMKM tidak perlu mengajukan surat keterangan PP 23, cukup menyampaikan laporan realisasi setiap bulan kepada pemerintah melalui situswww.pajak.go.id. Mudah kan?
"Dihitung saja berapa omzet bulan Maret, jangan setor PPh Final-nya, tapi jangan lupa dilaporkan pada tanggal 20 April. Jadi masih ada kesempatan Maret, April, Mei, Juni, 4 bulan. Kita nggak tahu belum ada bocoran diperpanjang lagi atau enggak," tuturnya.
Kriteria UMKM yang mendapat insentif tersebut wajib pajak (WP) yang memiliki peredaran bruto tertentu sesuai ketentuan dalam PP nomor 23 tahun 2018. WP yang dimaksud dalam PP 23/2018 tersebut adalah WP orang pribadi dan/atau WP badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV), firma, atau perseroan terbatas (PT) yang memperoleh penghasilan dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp 4,8 miliar dalam 1 tahun.